medcom.id, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah menjadi pengganti Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR. Fahri Hamzah pun memandang pergantian ini merupakan hak partai.
Fahri mengaku tak punya masalah dengan Ledia. Dia justru memuji sosok tersebut.
"Ibu Ledia adalah salah seorang kader terbaik. Perempuan yang waktu dulu saat KMP (Koalisi Merah Putih) memutuskan untuk menentukan alat kelengkapan untuk menjadi pimpinan, saya yang meminta Ibu Ledia agar maju diprioritaskan," kata Fahri, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (6/4/2016) malam.
Menurut dia, Ledia memiliki kapasitas. Perempuan berkerudung ini dinilai sebagai kader senior yang mumpuni dan mampu menjalani tugas apapun.
Namun, Fahri menegaskan, keputusannya menempuh jalur hukum perdata terhadap putusan PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berubah. Dia pun menilai segala proses ataupun jabatan yang dipegangnya di DPR berstatus quo sampai ada putusan hakim.
Gugatan diajukan pada Selasa 5 April kemarin. Fahri menilai PKS yang telah melakukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.
Sementara, Ledia yang bakal menggantikan Fahri di pucuk pimpinan DPR mengaku siap mengemban amanah tersebut. Pasalnya, ini merupakan keputusan partai.
"Bagi saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi manapun. Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan," papar Ledia saat dihubungi.
medcom.id, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah menjadi pengganti Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR. Fahri Hamzah pun memandang pergantian ini merupakan hak partai.
Fahri mengaku tak punya masalah dengan Ledia. Dia justru memuji sosok tersebut.
"Ibu Ledia adalah salah seorang kader terbaik. Perempuan yang waktu dulu saat KMP (Koalisi Merah Putih) memutuskan untuk menentukan alat kelengkapan untuk menjadi pimpinan, saya yang meminta Ibu Ledia agar maju diprioritaskan," kata Fahri, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (6/4/2016) malam.
Menurut dia, Ledia memiliki kapasitas. Perempuan berkerudung ini dinilai sebagai kader senior yang mumpuni dan mampu menjalani tugas apapun.
Namun, Fahri menegaskan, keputusannya menempuh jalur hukum perdata terhadap putusan PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berubah. Dia pun menilai segala proses ataupun jabatan yang dipegangnya di DPR berstatus quo sampai ada putusan hakim.
Gugatan diajukan pada Selasa 5 April kemarin. Fahri menilai PKS yang telah melakukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.
Sementara, Ledia yang bakal menggantikan Fahri di pucuk pimpinan DPR mengaku siap mengemban amanah tersebut. Pasalnya, ini merupakan keputusan partai.
"Bagi saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi manapun.
Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan," papar Ledia saat dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)