Bambang Soesatyo--MI/Jhoni Kristian
Bambang Soesatyo--MI/Jhoni Kristian

Panja 'Papa Minta Saham' Dinilai Bentuk Pengawasan ke Kejagung

Githa Farahdina • 21 Januari 2016 14:27
medcom.id, Jakarta: Rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung M Prasetyo menghasilkan catatan. Catatan itu berupa akan dibuatnya Panja kasus 'Papa Minta Saham' yang tengah diusut Kejagung.
 
Pembentukan Panitia Kerja 'Papa Minta Saham' merupakan bentuk pengawasan untuk Kejaksaan. "Itu solidaritas sesama anggota. Kita Komisi III sebagai mitra (Kejagung-red) itu bentuk pengawasan Komisi III," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
 
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini tak mau menyimpulkan pembentukan Panja sebagai intervensi. Panja merupakan semi penyelidikan. Hal itu bisa menjadi tambahan masukan bagi Kejaksaan Agung. "Dilihat lingkup penyelidikan," ujar dia.

Perdebatan sengit mewarnai rapat kerja Komisi III dengan Kejagung. Perdebatan terjadi setelah Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengumumkan pembentukan Panja kasus Freeport.
 
"Komisi III memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) terkait penanganan hukum kasus Freeport," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Januari.
 
Aziz berpendapat, catatan itu sengaja diungkapkan di hadapan Jaksa Agung agar diketahui secara langsung. DPR juga berkenan bawahan Jaksa Agung terlibat dalam Panja tersebut.
 
Namun, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil menyarankan agar catatan itu menggunakan frasa "mempertimbangkan", bukan "memutuskan". Saran tersebut didukung Taufiqulhadi dari Fraksi NasDem.
 
Jaksa Agung HM Prasetyo langsung menyatakan ketidaksetujuannya. Dia khawatir DPR bakal mengintervensi kasus 'Papa Minta Saham' yang tengah ditangani kejaksaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan