Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak bermaksud menghentikan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation.
Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya sangat mendukung audisi dan pengembangan minat anak di bulutangkis tersebut dilanjutkan. Apalagi minat anak untuk mengikuti audisi tersebut sangat tinggi.
"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi, kami justru mendukung bagaimana audisi dan pengembangan bakat dan minat anak di bidang bulu tangkis terus berlanjut agar prestasi anak terus tumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan," kata Susanto, di Jakarta, Minggum 9 September 2019.
Lembaga yang dibentuk berdasar Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 tersebut hanya meminta Djarum Foundation tidak menggunakan merek produk tembakau. Hal tersebut telah diamanatkan dalam PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, termasuk brand image produk tembakau, karena telah diatur dalam PP 109 Tahun 2012. Jadi peraturan pemerintah telah melarang. KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak," tegas dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Arist mengatakan PB Djarum wajib meminta anak menggunakan kaos dan atau jersey dari masing-masing club yang diwakilinya. PB Djarum melakukan audisi di masing-masing club.
"Ini adalah cara bijak dalam memberikan kesempatan kepada anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya di bidang olahraga bulutangkis dan terbebas dari iklan rokok terselubung," jelas Arist.
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak bermaksud menghentikan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation.
Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya sangat mendukung audisi dan pengembangan minat anak di bulutangkis tersebut dilanjutkan. Apalagi minat anak untuk mengikuti audisi tersebut sangat tinggi.
"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi, kami justru mendukung bagaimana audisi dan pengembangan bakat dan minat anak di bidang bulu tangkis terus berlanjut agar prestasi anak terus tumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan," kata Susanto, di Jakarta, Minggum 9 September 2019.
Lembaga yang dibentuk berdasar Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 tersebut hanya meminta Djarum Foundation tidak menggunakan merek produk tembakau. Hal tersebut telah diamanatkan dalam PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, termasuk brand image produk tembakau, karena telah diatur dalam PP 109 Tahun 2012. Jadi peraturan pemerintah telah melarang. KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak," tegas dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Arist mengatakan PB Djarum wajib meminta anak menggunakan kaos dan atau jersey dari masing-masing club yang diwakilinya. PB Djarum melakukan audisi di masing-masing club.
"Ini adalah cara bijak dalam memberikan kesempatan kepada anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya di bidang olahraga bulutangkis dan terbebas dari iklan rokok terselubung," jelas Arist.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)