medcom.id, Jakarta: Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) wajib memberi masukan mengenai kondisi keamanan kepada Presiden dan Wapres, serta memperkuat pengamanan jika kondisi tidak kondusif.
"Sejauh mana keamanan itu yang akan dilakukan Paspampres. Nanti akan kami sampaikan. Pak, ke sini aman, ke sini tidak aman, dan sebagainya," kata Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Laksamana Darwanto seusai seremonial pengendalian pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Ia menambahkan, jika ditemukan situasi yang tidak kondusif, Paspampres wajib segera memberitahukan kepada Presiden dan Wakil Presiden serta memberi pengamanan yang lebih ketat.
Paspampres, sambung dia, juga akan dibantu oleh Protokoler Istana yang akan berkoordinasi memberitahukan situasi keamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. "Protokol itu yang harus memberikan informasi, sehingga koordinasi Paspampres dengan protokol berjalan baik," ujarnya. (Achmad Zulfikar Fazli)
medcom.id, Jakarta: Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) wajib memberi masukan mengenai kondisi keamanan kepada Presiden dan Wapres, serta memperkuat pengamanan jika kondisi tidak kondusif.
"Sejauh mana keamanan itu yang akan dilakukan Paspampres. Nanti akan kami sampaikan. Pak, ke sini aman, ke sini tidak aman, dan sebagainya," kata Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Laksamana Darwanto seusai seremonial pengendalian pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Ia menambahkan, jika ditemukan situasi yang tidak kondusif, Paspampres wajib segera memberitahukan kepada Presiden dan Wakil Presiden serta memberi pengamanan yang lebih ketat.
Paspampres, sambung dia, juga akan dibantu oleh Protokoler Istana yang akan berkoordinasi memberitahukan situasi keamanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. "Protokol itu yang harus memberikan informasi, sehingga koordinasi Paspampres dengan protokol berjalan baik," ujarnya. (Achmad Zulfikar Fazli)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)