Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa--MI/Bary Fathahilah
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa--MI/Bary Fathahilah

Mensos Tegaskan 'Kartu Sakti' Tidak Berbenturan dengan Bansos Daerah

Achmad Zulfikar Fazli • 07 November 2014 14:47
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo telah meluncurkan bantuan perlindungan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang ditujukan kepada masyarakat miskin se-Indonesia.
 
Namun, perlindungan sosial ini nyatanya telah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah seperti di Jakarta dengan adanya Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan dalam perlindungan sosial sangat memungkinkan terjadi inclusion error (kesalahan pencantuman) dan exclusion error (kesalahan pengecualian atau pengeluaran). Karenanya, TNP2K yang melakukan pendataan pada program perlindungan sosial (PPLS). Ia sudah meminta kepada TNP2K untuk memastikan ketika pendataan rakyat miskin dan rentan miskin tidak berbenturan dengan program yang sama di setiap daerah.

"Kita sudah rakor (rapat koordinasi) di Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Itu yang saya sampaikan bahwa irisan-irisannya kalau ini di Jakarta jangan sampai kemudian overlap (tumpang tindih) dengan KJP dan KJS. Paling tidak saya sudah pernah melakukan itu," kata Khofifah saat ditemui di Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).
 
Selain itu, untuk menghindari benturan program ini pihaknya terus melakukan validasi data dengan menggunakan basis data terpadu (BDT) di TNP2K. "Karena yang melakukan validasi agar tidak ada irisan itu ada di TNP2K," lanjut dia.
 
Seperti halnya pada masyarakat yang telah memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Dengan adanya KKS, maka mereka akan beralih dari KPS menjadi KKS. Program ini pun tidak akan berbenturan karena memiliki sasaran yang sama berdasarkan data yang terdata dalam Program Perlindungan Sosial (PPLS) pada 2011.
 
"Tidak berbenturan, kalau mereka menerima KPS maka sekarang mereka menerima KKS ini masih dalam rumpun 15,5 kepala keluarga. Jadi datanya adalah data PPLS 2011. Rumpunnya sama dan sasarannya sama," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan