Soleman B Ponto--Metrotvnews.com/--
Soleman B Ponto--Metrotvnews.com/--

Jadi Poros Maritim, Indonesia Perlu Coast Guard

Krisiandi • 14 November 2014 18:40
medcom.id, Jakarta: Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo berniat untuk menjadi negara poros maritim di kawasan Asia Pasifik.
 
Menurut Pengamat Kemaritiman Soleman B Ponto untuk merealisasikan mimpi itu, Indonesia perlu memiliki sea and coast guard atau penjaga laut dan pantai.
 
Sebetulnya, kata dia, perintah untuk membentuk penjaga laut dan pantai sudah tercantum dalam Pasal 17 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Nah, persoalannya, hal ini justru terkesan diabaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. "Menteri-menteri ini justru sibuk membentuk Bakamla (Badan Keamanan Laut), membeli armadanya dan lainnya," kata Soleman saat bertandang ke Redaksi Metro TV, Kedoya, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014).
 
Soleman menjelaskan menurut UU Pelayaran, Coast Guard bertugas menegakkan hukum-hukum internasional yang mengacu kepada International Maritime Organization (IMO).
 
"Sehingga tercipta safe, secure and efficient shipping on clean ocean," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) ini.
 
Menurutnya, sea and coast guard bisa menjalankan tugas Bakamla, sementara fungsi sea and coast guard tak dapat dilakukan Bakamla.  
 
Soleman juga mengkritisi rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan membeli kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI) dengan anggaran mencapai Rp6 triliun.
 
"Biayanya besar sekali, padahal kita cukup membentuk penjaga laut dan pantai," ungkapnya.
 
Penjaga laut dan pantai ini nantinya bahkan bisa memasuki kapal berbendera asing, jika dicurigai melakukan kegiatan di perairan Indonesia. Ini berbeda dengan kapal milik TNI, Polri atau kementerian yang dilarang memasuki kapal yang juga teritorial negara lain. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan