Presiden Jokowi--Antara/Ismar Patrizkri
Presiden Jokowi--Antara/Ismar Patrizkri

Presiden Sebut Konsumen Indonesia Belum Mampu Perjuangkan Hak

Yogi Bayu Aji • 21 Maret 2017 15:41
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menginginkan publik menjadi konsumen yang cerdas. Apa lagi, konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,94 persen terhadap produk domestik bruto dalam lima tahun terakhir.
 
"Edukasi konsumen diperlukan. Karena dibandingkan negara lain, konsumen Indonesia baru pada tahap paham, belum mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa 21 Maret 2017.
 
Menurut dia, hal ini penting karena perekonomiam nasional masih digerakkan oleh konsumsi. Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang besar, menunjukkan potensi pasar yang besar.

Baca: Pentingnya Perlindungan Konsumen untuk Capai Target Transaksi e-Commerce
 
Edukasi menjadi keharusan mengingat banyak kasus yang berpotensi merugikan konsumen. "Contoh, di antaranya obat atau vaksin palsu, makanan kadaluarsa, malapraktik di bidang layanan kesehatan, keamanan dan kenyamanan transportasi pembobolan kartu kredit dalam transaksi e-commerce," papar dia.
 
Dari laporan yang diterima, Jokowi menyebut, indeks kepercayaan konsumen (IKK) Indonesia di 2016 masih rendah. Yaitu 30,86 %. Hal ini berbeda jauh dengan negara Eropa yang sudah mencapai 51,31%.
 
Pengaduan konsumen Indonesia juga masih rendah, hanya 4,1 pengaduan dari satu juta penduduk Indonesia. Sementara itu, Korea Selatan ada 64 pengaduan konsumen terjadi di setiap satu juta penduduk.
 
Jokowi menjelaskan, edukasi diperlukan untuk membuat konsumen bijaksana. Tidak terjebak pada penyakit konsumerisme. Publik juga diharap mampu mengatur konsumsi yang bersifat jangka panjang, dan mulai gemar menabung atau diinvestasikan kepada sektor sektor produktif.
 
"Konsumen juga diajarkan cintai produk-produk dalam negeri. Sehingga industri nasional bisa berkembang dan lapangan kerja juga bisa terbuka lebih banyak," papar dia.
 
Mantan Gubernur DKI itu juga menekankan peningkatan perlindungan konsumen. Hal ini untuk menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi konsumen secara efektif.
 
Efektivitas kehadiran negara dilihat dari sejauh mana negara, normal, dan standar bisa dipenuhi. Selain itu hal ini juga dilihat dari sektor pengawasan dan penegakan hukum.
 
"Saya mencatat data yang menunjukkan tingkat kepatuhan produsen terhadap kesesuaian standar produk dengan SNI ternyata masih rendah. Karena hanya 42% barang yang beredar di pasaran sekarang ini sesuai dengan SNI," jelas dia.
 
Jokowi menegaskan, hal ini harus diperbaiki. Dia meminta lembaga-lembaga perlindungan konsumen bekerja keras. Sehingga kehadirannya bisa dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
 
"Karena dari data yang saya terima hanya 22,2% yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan