Jakarta: Presiden Joko Widodo mempertahankan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Perindustrian. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun mengingatkan kembali komitmen Presiden Joko Widodo soal rangkap jabatan.
Taufik mengatakan, Jokowi di awal masa pemerintahannya meminta para pembantunya tidak boleh rangkap jabatan agar bisa fokus bekerja.
"Seingat rakyat, dulu ada pernyataan bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan pengurus partai politik menjadi menteri di kabinet," kata Taufik di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.
Baca: Airlangga Serahkan Nasib kepada Presiden
Taufik juga mengingatkan saat Presiden Jokowi memilih para pembantunya di awal masa jabatan. Proses pemilihan menteri sangat ketat, mendengarkan pendapat publik hingga meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dulu untuk menjadi menteri saja harus dikualifikasi dengan mendapatkan rekomendasi KPK bahkan heboh sekali. Dukungan parpol pun diminta tanpa syarat, namun sekarang saya tidak tahu," ujarnya.
Baca: Idrus Yakin Airlangga Mampu Emban Tugas Rangkap Jabatan
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu tidak menyalahkan Jokowi soal pengurus parpol yang masih menjadi menteri di kabinet. Menurut dia, kemungkinan Jokowi memiliki pertimbangan, mengapa menteri kabinet belum melepas jabatannya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo mempertahankan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Perindustrian. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun mengingatkan kembali komitmen Presiden Joko Widodo soal rangkap jabatan.
Taufik mengatakan, Jokowi di awal masa pemerintahannya meminta para pembantunya tidak boleh rangkap jabatan agar bisa fokus bekerja.
"Seingat rakyat, dulu ada pernyataan bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan pengurus partai politik menjadi menteri di kabinet," kata Taufik di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.
Baca: Airlangga Serahkan Nasib kepada Presiden
Taufik juga mengingatkan saat Presiden Jokowi memilih para pembantunya di awal masa jabatan. Proses pemilihan menteri sangat ketat, mendengarkan pendapat publik hingga meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dulu untuk menjadi menteri saja harus dikualifikasi dengan mendapatkan rekomendasi KPK bahkan heboh sekali. Dukungan parpol pun diminta tanpa syarat, namun sekarang saya tidak tahu," ujarnya.
Baca: Idrus Yakin Airlangga Mampu Emban Tugas Rangkap Jabatan
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu tidak menyalahkan Jokowi soal pengurus parpol yang masih menjadi menteri di kabinet. Menurut dia, kemungkinan Jokowi memiliki pertimbangan, mengapa menteri kabinet belum melepas jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)