medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis 7 September 2017. RDP diskors lantaran pimpinan KPK tengah berada di luar kota.
"Rapat hari ini kita buka, sesuai ketentuan UU MD 3 rapat kita skors sampai besok jam 10.00 WIB. 24 jam kita tunggu," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
Bambang memaklumi ketidakhadiran pimpinan KPK hari ini. Ia yakin pimpinan KPK akan memenuhi undangan DPR.
"Nah kalau KPK sampai hari ini juga tidak hadir bukan salah kita. Tapi kita dapat memahami kalau ada tugas yang tidak bisa dihindari ke luar kota misalnya. Tapi kan pasti pulang ke Jakarta, enggak mungkin ke luar kota sebulan dua bulan," ucap dia.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, ada beberapa hal yang bakal dibahas dalam RDP. Salah satunya, anggaran tahun 2018.
"Dan kebutuhan hidup layak (KHL) sudah masuk dalam pembahasan tahap dua sehingga minggu depan diharapkan bisa dibahas di tingkat Banggar," ucap dia.
Sebelumnya, juru bicara KPK menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sekretariat DPR. Mereka meminta RDP dijadwal ulang.
"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kami minta untuk dijadwal ulang. Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," ujar Febri.
KPK, tegas Febri, sangat menghargai undangan Komisi Hukum. KPK sangat menyadari posisi Komisi III sebagai mitra kerja mereka.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis 7 September 2017. RDP diskors lantaran pimpinan KPK tengah berada di luar kota.
"Rapat hari ini kita buka, sesuai ketentuan UU MD 3 rapat kita skors sampai besok jam 10.00 WIB. 24 jam kita tunggu," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
Bambang memaklumi ketidakhadiran pimpinan KPK hari ini. Ia yakin pimpinan KPK akan memenuhi undangan DPR.
"Nah kalau KPK sampai hari ini juga tidak hadir bukan salah kita. Tapi kita dapat memahami kalau ada tugas yang tidak bisa dihindari ke luar kota misalnya. Tapi kan pasti pulang ke Jakarta, enggak mungkin ke luar kota sebulan dua bulan," ucap dia.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, ada beberapa hal yang bakal dibahas dalam RDP. Salah satunya, anggaran tahun 2018.
"Dan kebutuhan hidup layak (KHL) sudah masuk dalam pembahasan tahap dua sehingga minggu depan diharapkan bisa dibahas di tingkat Banggar," ucap dia.
Sebelumnya, juru bicara KPK menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sekretariat DPR. Mereka meminta RDP dijadwal ulang.
"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kami minta untuk dijadwal ulang. Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," ujar Febri.
KPK, tegas Febri, sangat menghargai undangan Komisi Hukum. KPK sangat menyadari posisi Komisi III sebagai mitra kerja mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)