Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) menunjukkan komitmen untuk memberantas mafia tanah. Di antaranya, membentuk satgas antimafia tanah dan optimalisasi layanan pertanahan digital.
“Kepada seluruh jajaran kementerian ATR/ BPN untuk bersama-sama dengan kepolisian di Polda masing-masing, berkomitmen memberantas mafia tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hadi menegaskan prosedur hukum akan dilakukan secara adil. Dia juga menjamin pemberantasan mafia tanah tak pandang bulu.
Sementara itu, digitalisasi layanan dilakukan menerbitkan sertifikat elektronik. Pihaknya tetap akan melakukan pengecekan manual untuk meminimalisasi adanya kesalahan.
Ia berharap digitalisasi layanan pertanahan dapat menuntaskan 3 instruksi utama presiden. Yakni, mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia, menyelesaikan konflik pertanahan di daerah, dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Sebelumnya, presiden Jokowi telah berulang kali menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah. Sertifikat dibutuhkan sebagai tanda kepastian hukum.
Sertifikasi tanah menjadi penting untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah di daerah, baik antar warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Pemerintah juga terus meningkatkan target penerbitan sertifikat tanah setiap tahunnya. (Vania Augustine Dilia)
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) menunjukkan komitmen untuk memberantas mafia tanah. Di antaranya, membentuk satgas antimafia tanah dan optimalisasi layanan pertanahan digital.
“Kepada seluruh jajaran kementerian ATR/ BPN untuk bersama-sama dengan kepolisian di Polda masing-masing, berkomitmen memberantas mafia tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam tayangan
Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Selasa, 9 Agustus 2022.
Hadi menegaskan prosedur hukum akan dilakukan secara adil. Dia juga menjamin pemberantasan mafia tanah tak pandang bulu.
Sementara itu, digitalisasi layanan dilakukan menerbitkan sertifikat elektronik. Pihaknya tetap akan melakukan pengecekan manual untuk meminimalisasi adanya kesalahan.
Ia berharap digitalisasi layanan pertanahan dapat menuntaskan 3 instruksi utama presiden. Yakni, mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia, menyelesaikan konflik pertanahan di daerah, dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Sebelumnya, presiden Jokowi telah berulang kali menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah. Sertifikat dibutuhkan sebagai tanda kepastian hukum.
Sertifikasi tanah menjadi penting untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah di daerah, baik antar warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Pemerintah juga terus meningkatkan target penerbitan sertifikat tanah setiap tahunnya.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)