Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta seruan tagar setop bayar pajak di media sosial tidak usah ditanggapi berlebihan. Pasalnya, seruan ini dinilai sukit dipraktikkan karena ada konsekuensi pidananya.
"Sebenarnya tidak perlu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) melakukan reaksi yang berlebihan terhadap pihak yang menyerukan boikot bayar pajak, dengan meminta mereka untuk tidak tinggal di Indonesia. Karena yang menyerukan bisa dipidana yang tidak membayar pajak ada sanksi pidana juga," kata Teddy di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Menurut Teddy, pajak tidak hanya berasal dari pendapatan saja. Masyarakat secara tidak sadar telah menyumbangkan pajak kepada pemerintah melalui barang yang dikonsumsi sehari-hari.
"Orang beli rokok sudah otomatis bayar pajak. Jika tidak mau bayar pajak, berarti dia tidak bisa merokok. Perusahaan rokok tidak mau bayar pajak, pemiliknya dipidana dan izin usaha dicabut. Sudah ada aturan hukumnya, sehingga jika ada yang seperti itu, biarkan proses hukum yang berjalan," jelas Teddy.
Teddy menambahkan tidak mudah mempraktikkan untuk tidak membayar pajak. Karena rata-rata masyarakat sudah terikat dengan pajak secara otomatis. Apa yang masyarakat bayarkan sudah terakumulasi dengan pajak, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sudah membayar pajak.
"Jadi tidak perlu membuat reaksi yang malah bisa dipelintir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh negeri ini," ujar Teddy.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepertinya geram dengan viralnya tagar atau hashtag Stop Bayar Pajak di media sosial. Padahal, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri. Mulai dari fasilitasi pendidikan hingga infrastruktur seperti jalan.
"Mereka yang menyampaikan hashtag enggak bayar pajak, ya, berarti Anda tidak ingin tinggal di Indonesia. Atau tidak ingin lihat Indonesia bagus, gitu saja. Jadi, tidak perlu ditanggapi," katanya dalam Perayaan Hari Pajak, dilansir Antara, Selasa, 19 Juli 2022.
Sri Mulyani menegaskan seluruh pajak digunakan untuk menciptakan pendidikan yang baik. Mulai dari tingkat dasar atau pesantren, madrasah, sampai universitas.
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta seruan tagar
setop bayar pajak di media sosial tidak usah ditanggapi berlebihan. Pasalnya, seruan ini dinilai sukit dipraktikkan karena ada konsekuensi pidananya.
"Sebenarnya tidak perlu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) melakukan reaksi yang berlebihan terhadap pihak yang menyerukan
boikot bayar pajak, dengan meminta mereka untuk tidak tinggal di Indonesia. Karena yang menyerukan bisa dipidana yang tidak membayar pajak ada sanksi pidana juga," kata Teddy di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Menurut Teddy, pajak tidak hanya berasal dari pendapatan saja. Masyarakat secara tidak sadar telah menyumbangkan pajak kepada pemerintah melalui
barang yang dikonsumsi sehari-hari.
"Orang beli rokok sudah otomatis bayar pajak. Jika tidak mau bayar pajak, berarti dia tidak bisa merokok. Perusahaan rokok tidak mau bayar pajak, pemiliknya dipidana dan izin usaha dicabut. Sudah ada aturan hukumnya, sehingga jika ada yang seperti itu, biarkan proses hukum yang berjalan," jelas Teddy.
Teddy menambahkan tidak mudah mempraktikkan untuk tidak membayar pajak. Karena rata-rata masyarakat sudah terikat dengan pajak secara otomatis. Apa yang masyarakat bayarkan sudah terakumulasi dengan pajak, sehingga banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sudah membayar pajak.
"Jadi tidak perlu membuat reaksi yang malah bisa dipelintir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh negeri ini," ujar Teddy.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepertinya geram dengan viralnya tagar atau hashtag Stop Bayar Pajak di media sosial. Padahal, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat untuk kepentingan mereka sendiri. Mulai dari fasilitasi pendidikan hingga infrastruktur seperti jalan.
"Mereka yang menyampaikan hashtag enggak bayar pajak, ya, berarti Anda tidak ingin tinggal di Indonesia. Atau tidak ingin lihat Indonesia bagus, gitu saja. Jadi, tidak perlu ditanggapi," katanya dalam Perayaan Hari Pajak, dilansir Antara, Selasa, 19 Juli 2022.
Sri Mulyani menegaskan seluruh pajak digunakan untuk menciptakan pendidikan yang baik. Mulai dari tingkat dasar atau pesantren, madrasah, sampai universitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)