Mobil Arteria Dahlan menggunakan pelat nomor polisi diparkir di Gedung DPR. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Mobil Arteria Dahlan menggunakan pelat nomor polisi diparkir di Gedung DPR. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Anggota Dewan Diimbau Menggunakan Pelat Nomor DPR

Anggi Tondi Martaon • 20 Januari 2022 11:10
Jakarta: Anggota dewan diimbau menggunakan pelat nomor DPR. Imbauan menyikapi polemik identitas lima kendaraan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menggunakan pelat nomor polisi sama.
 
"Saat ini, kita sudah punya pelat khusus anggota DPR, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat dihubungi, Kamis, 20 Januari 2022.
 
Wakil Ketua Umum Gerindra itu enggan mengomentari terlalu jauh soal pelat mobil rekannya di Komisi III tersebut. Dia tak mengetahui detail soal pelat nomor polisi yang digunakan Arteria.

"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan Polri memang atas nama Pak Terry. Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019. Saya juga enggak paham," kata dia.
 
Baca: Sahroni Minta Dirlantas Tak Pandang Bulu Menilang Pelat RF
 
Sebelumnya, lima kendaraan Arteria terparkir di basement Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Fasilitas tersebut menggunakan pelat nomor polisi bernomor sama, yaitu 4196-07.
 
Arteria menyampaikan identitas kendaraan tersebut tidak digunakan saat berkendara. Namun, hanya berfungsi sebagai pelat dasar.
 
Pelat nomor polisi itu nantinya ditutupi. Pelat nomor yang digunakan saat berkendara, yaitu pelat nomor DPR atau pelat nomor RF.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan