Jakarta: Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengirim surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM).
"Kami juga menunggu pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Januari 2022.
Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS. Ada sejumlah opsi pihak yang akan melakukan pembahasan, yakni Badan Legislasi (Baleg), Pansus, dan komisi.
"Apakah komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya diputuskan dalam Rapat Paripurna," kata dia.
Baca: Hanya Fraksi PKS yang Tolak RUU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR
Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Dia kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.
"DPR bersama pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara," ujar dia.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(RUU TPKS) telah disahkan sebagai usul inisiatif
DPR. Presiden
Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengirim surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM).
"Kami juga menunggu pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Januari 2022.
Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas
RUU TPKS. Ada sejumlah opsi pihak yang akan melakukan pembahasan, yakni Badan Legislasi (Baleg), Pansus, dan komisi.
"Apakah komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya diputuskan dalam Rapat Paripurna," kata dia.
Baca:
Hanya Fraksi PKS yang Tolak RUU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR
Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Dia kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.
"DPR bersama pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)