Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyusun ulang anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggaran Pemilu 2024 diperkirakan mencapai Rp76.656.312.294.000.
"Itu (Rp76,6 triliun) anggaran untuk tiga tahun, gambaran besarannya itu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menggelar rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Hasyim menyampaikan penggunaan anggaran paling besar untuk kegiatan tahapan pemilu. Anggaran untuk tahapan pemilu mencapai Rp63.405.969.628.000 atau 82,71 persen dari total anggaran.
Berikut rincian penggunaan anggaran untuk tahapan:
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan: Rp2.820.649.566
Pemutakhiran data pemilih: Rp6.218.595.000
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: Rp759.853.132
Penetapan peserta pemilu: Rp 542.198.061
Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil: Rp530.517.815
Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota: Rp361.007.559
Masa kampanye pemilu: Rp1.604.393.553
Pemungutan dan perhitungan suara: Rp41.306.318.400
Penetapan hasil pemilu: Rp9.262.436.542.
Baca: Bahas Anggaran Pemilu, KPU Bakal Gelar Konsiyering
Sedangkan anggaran kegiatan pendukung tahapan sebesar 17,29 persen atau senilai Rp13.250.342.666.000. Anggaran tersebut untuk pembiayaan sarana dan prasarana pendukung, seperti kantor, teknologi informasi, dan lain sebagainya.
Berikut rincian anggaran dukungan tahapan pemilu:
Gaji: Rp6.931.119.183
Sarana dan prasarana serta operasional perkantoran: Rp6.319.223.483.
Hasyim juga menyampaikan pembagian penggunaan anggaran selama tiga tahun penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
Berikut pembagian anggarannya:
Anggaran penyelenggaraan tahapan pada 2022: Rp8.061.085.734.000 (10,52 persen)
Anggaran penyelenggaraan tahapan pada 2023: Rp23.857.317.226.000 (31,12 persen)
Anggaran penyelenggaraan tahapan pada 2024: Rp44.737.909.334.000.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) sudah menyusun ulang anggaran Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024.
Anggaran Pemilu 2024 diperkirakan mencapai Rp76.656.312.294.000.
"Itu (Rp76,6 triliun) anggaran untuk tiga tahun, gambaran besarannya itu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menggelar rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Hasyim menyampaikan penggunaan anggaran paling besar untuk kegiatan tahapan pemilu. Anggaran untuk tahapan pemilu mencapai Rp63.405.969.628.000 atau 82,71 persen dari total anggaran.
Berikut rincian penggunaan anggaran untuk tahapan:
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan: Rp2.820.649.566
- Pemutakhiran data pemilih: Rp6.218.595.000
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: Rp759.853.132
- Penetapan peserta pemilu: Rp 542.198.061
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil: Rp530.517.815
- Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota: Rp361.007.559
- Masa kampanye pemilu: Rp1.604.393.553
- Pemungutan dan perhitungan suara: Rp41.306.318.400
- Penetapan hasil pemilu: Rp9.262.436.542.
Baca:
Bahas Anggaran Pemilu, KPU Bakal Gelar Konsiyering
Sedangkan anggaran kegiatan pendukung tahapan sebesar 17,29 persen atau senilai Rp13.250.342.666.000. Anggaran tersebut untuk pembiayaan sarana dan prasarana pendukung, seperti kantor, teknologi informasi, dan lain sebagainya.
Berikut rincian anggaran dukungan tahapan pemilu:
- Gaji: Rp6.931.119.183
- Sarana dan prasarana serta operasional perkantoran: Rp6.319.223.483.
Hasyim juga menyampaikan pembagian penggunaan anggaran selama tiga tahun penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
Berikut pembagian anggarannya:
- Anggaran penyelenggaraan tahapan pada 2022: Rp8.061.085.734.000 (10,52 persen)
- Anggaran penyelenggaraan tahapan pada 2023: Rp23.857.317.226.000 (31,12 persen)
- Anggaran penyelenggaraan tahapan pada 2024: Rp44.737.909.334.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)