Ilustrasi--Partai Berkarya. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Ilustrasi--Partai Berkarya. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Partai Berkarya Copot Badaruddin Andi Picunang Sebagai Sekjen

M Sholahadhin Azhar • 11 Februari 2021 23:46
Jakarta: Partai Berkarya mencopot Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal partai. Sebagai gantinya, Mayor Jenderal TNI (Purn) Syamsu Djalal mengisi jabatan tersebut sementara. Pergantian jabatan ini menyusul polemik partai yang dipicu tindakan Badaruddin.
 
Syamsu lebih lanjut meminta Badaruddin taat pada konstitusi serta keputusan hukum terkait status dan tindakannya. Hal tersebut merujuk pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) atas penolakan permohonan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang diajukan oleh Badaruddin Picunang, menindaklanjuti laporan rapat pimpinan 1 pada 27 Desember 2020 lalu.
 
"Pada tanggal 9 Februari 2021, Kemenkum HAM sudah mengeluarkan surat dengan nomor AHU.UM.01.01-34 yang berisi penolakan atas permohonan perubahan susunan kepengurusan partai versi Badaruddin Picunang menindaklanjuti laporan RAPIMNAS 1 pada 27 Desember 2020," ujar Plt DPP Partai Berkarya, Syamsu Djalal, melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Februari 2021.

Syamsu mengatakan surat penolakan itu memperjelas pengesahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 masih berlaku hingga saat ini. Dengan demikian, Badaruddin Picunang diberhentikan dari Partai Berkarya sebagai Sekretaris Jenderal sesuai dengan putusan Mahkamah Partai Nomor 003.MP/Pts-PIP/PBK/l/2021.
 
Artinya, kata dia, Badaruddin Picunang gagal mendelegitimasi Mahkamah Partai dan keputusan-keputusan yang bersifat final dan mengikat. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 Pasal 32.
 
"Dan saya mengimbau agar masyarakat tidak larut dalam narasi-narasi bohong yang dibangun oleh Badaruddin Picunang," ujarnya.
 
Kuasa hukum partai Indra Duwila sudah melaporkan Badaruddin ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen hasil rapat pimpinan nasional 1 Partai Berkarya. Laporan bernomor LP/793/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021 itu tengah diproses.
 
Beberapa alat bukti disertakan, antara lain daftar hadir rapimnas yang dimanipulasi dan surat mahkamah partai palsu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan