Jakarta: Pembentukan Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat diapresiasi. Pembentukan tim merupakan upaya pemerintah memperpendek birokrasi demi menyelesaikan seluruh persoalan di Bumi Cenderawasih.
"Tidak usah lagi membentuk badan-badan baru, tinggal implementasinya seperti apa, dilaksanakan secara komprehensif dan tepat sasaran," kata Ketua Froum Komunikasi dan Aspirasi MPRI untuk Papua, Yorrys Raweyai, dalam diskusi daring, Sabtu, 5 Desember 2020.
Yorrys menuturkan ada dua hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Papua. Pertama, pembinaan implementasi dana otonomi khusus (otsus) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk pembangunan secara keseluruhan di Papua itu, harus ada pembinaan-pembinaan, pendamping sehingga ada 'rasa' Papua itu yang akan terasa," ucap dia.
(Baca: Optimalkan Otsus, Pemerintah Upayakan Kebijakan 'Rasa' Papua)
Kedua, mengoptimalkan otsus untuk afirmasi dan memproteksi orang asli Papua (OAP). Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.
Infrastruktur seperti membangun dan membuka isolasi dari kampung-kampung ke kota. Sementara itu, ekonomi kerakyatan yakni berbasis perekonomian lokal.
"Empat hal ini yang kemudian pemerintah secara struktural itu melakukan pendampingan baik dari Bappenas serta pemerintah dan pengawasan oleh kita semua," ujar dia.
Yorrys menuturkan pengawasan oleh seluruh rakyat diperlukan agar tak terjadi penyelewengan dana otsus. Sehingga dana yang disebut sebagai kompensasi politik dalam persoalan masa lalu itu, dipahami dan dirasakan masyarakat Papua.
"Dengan dana (otsus) yang cukup banyak tapi belum terasa sepenuhnya, kita harus akui itu, dan kita lakukan evaluasi bersama-sama dan secara komprehensif," kata Yorrys.
Jakarta: Pembentukan Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat diapresiasi. Pembentukan tim merupakan upaya pemerintah memperpendek birokrasi demi menyelesaikan seluruh persoalan di Bumi Cenderawasih.
"Tidak usah lagi membentuk badan-badan baru, tinggal implementasinya seperti apa, dilaksanakan secara komprehensif dan tepat sasaran," kata Ketua Froum Komunikasi dan Aspirasi MPRI untuk Papua, Yorrys Raweyai, dalam diskusi daring, Sabtu, 5 Desember 2020.
Yorrys menuturkan ada dua hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Papua. Pertama, pembinaan implementasi dana
otonomi khusus (otsus) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk pembangunan secara keseluruhan di Papua itu, harus ada pembinaan-pembinaan, pendamping sehingga ada 'rasa' Papua itu yang akan terasa," ucap dia.
(Baca:
Optimalkan Otsus, Pemerintah Upayakan Kebijakan 'Rasa' Papua)
Kedua, mengoptimalkan otsus untuk afirmasi dan memproteksi orang asli Papua (OAP). Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.
Infrastruktur seperti membangun dan membuka isolasi dari kampung-kampung ke kota. Sementara itu, ekonomi kerakyatan yakni berbasis perekonomian lokal.
"Empat hal ini yang kemudian pemerintah secara struktural itu melakukan pendampingan baik dari Bappenas serta pemerintah dan pengawasan oleh kita semua," ujar dia.
Yorrys menuturkan pengawasan oleh seluruh rakyat diperlukan agar tak terjadi penyelewengan dana otsus. Sehingga dana yang disebut sebagai kompensasi politik dalam persoalan masa lalu itu, dipahami dan dirasakan masyarakat Papua.
"Dengan dana (otsus) yang cukup banyak tapi belum terasa sepenuhnya, kita harus akui itu, dan kita lakukan evaluasi bersama-sama dan secara komprehensif," kata Yorrys.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)