Komjen Tito Karnavian/ANT
Komjen Tito Karnavian/ANT

Jangan Lagi Ada Kasus Salah Tangkap di Era Tito

M Rodhi Aulia • 23 Juni 2016 12:58
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yandri Susanto menyoroti kasus pelanggaran HAM dan salah tangkap yang sering terjadi di kepolisian. Sebagai calon tunggal Kapolri, Yandri meminta Komjen Tito Karnavian yang mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini mengakhiri kasus semacam itu di era kepemimpinannya.
 
Kasus terakhir yang menjadi sorotan publik ialah penangkapan terduga teroris Siyono. Drama penangkapan yang terbukti salah prosedur itu berakhir dengan kematian Siyono.
 
"Fraksi PAN berharap kasus Siyono kasus salah tangkap terakhir," tegas Yandri dalam uji kelayakan dan kepatutan Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Jangan Lagi Ada Kasus Salah Tangkap di Era Tito
 
Siyono merupakan warga Desa Pogung, Klaten, Jawa Tengah yang menjadi terduga teroris. Siyono meninggal setelah ditangkap Densus 88. Polri mengakui ada kesalahan prosedur dalam penangkapan Siyono. Namun, Polri membantah kasus Siyono merupakan kasus salah tangkap, karena ada alat bukti yang diklaim sah.
 
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan sejumlah kasus terkait dugaan pelanggaran HAM yang terindikasi salah tangkap, salah tembak, tewas tanpa kejelasan, dan lain-lain. Bambang mendesak Tito menjelaskan detail dugaan kasus itu agar tidak simpang siur.
 
"Perlu saudara klarifikasi dan jelaskan dalam forum ini," ucap Bambang.
 
Kasus itu di antaranya ialah operasi Jalin Jhanto 2010 yang mengakibatkan 15 orang menjadi korban salah tangkap. Kemudian operasi Cawang 2010, sebanyak dua orang tanpa identitas tertembak.
 
Selain itu, soal perampokan Bank CIMB Niaga Medan yang berkaitan dengan kelompok teroris dan menewaskan tiga orang. Lalu penggerebekan Noordin M Top yang menewaskan empat orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan