"Ya itu hasil rapat Badan Musyawarah yang lalu, yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebagaimana terlampir dalam surat undangan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Senin, 20 Maret 2023.
Rapat Paripurna tersebut akan digelar pukul 09.30 WIB. DPR menggelar sejumlah agenda lain dalam rapat itu, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan
Baca: Pimpinan Baleg Disebut Minta Buruh Mengerti Pengesahan Perppu Ciptaker, Perwakilan Buruh: Tidak Bisa |
Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Selanjutnya, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Lalu, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id