Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Nasib Perppu Cipta Kerja

Fachri Audhia Hafiez • 21 Maret 2023 06:48
Jakarta: DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja hari ini, 21 Maret 2023. Para legislator akan mengambil keputusan disetujui atau tidak calon beleid tersebut menjadi undang-undang (UU).
 
"Ya itu hasil rapat Badan Musyawarah yang lalu, yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebagaimana terlampir dalam surat undangan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Senin, 20 Maret 2023.
 
Rapat Paripurna tersebut akan digelar pukul 09.30 WIB. DPR menggelar sejumlah agenda lain dalam rapat itu, yakni laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan
 
Baca: Pimpinan Baleg Disebut Minta Buruh Mengerti Pengesahan Perppu Ciptaker, Perwakilan Buruh: Tidak Bisa

Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Selanjutnya, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dan dilanjutkan pengambilan keputusan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Lalu, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif