Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dipanggil ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan layar
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dipanggil ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan layar

Anis Matta dan Fahri Hamzah Dipanggil Prabowo, Jatah Menteri Partai Gelora?

M Rodhi Aulia • 15 Oktober 2024 14:37
Jakarta: Dalam persiapan pembentukan kabinet untuk pemerintahan 2024-2029, Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh penting, termasuk Anis Matta dan Fahri Hamzah, ke kediamannya di Jalan Kertanegara pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pemanggilan kedua tokoh dari Partai Gelora ini memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan mereka mendapatkan jatah menteri dalam kabinet mendatang.
 
Anis Matta, yang merupakan Ketua Umum Partai Gelora, dan Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, dikenal sebagai politisi yang vokal dan memiliki pengaruh signifikan di kalangan pendukungnya. Keduanya diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pemerintahan Prabowo.
 
Baca juga: Jokowi Ganti Kepala BIN, DPR Bentuk Tim Khusus untuk Fit and Proper Test

Selain Anis Matta dan Fahri Hamzah, Prabowo juga memanggil sejumlah nama lain, seperti Budiman Sudjatmiko, Bima Arya, Viva Yoga Mauladi, dan Immanuel Ebenezer. Nama-nama ini menunjukkan keragaman latar belakang, termasuk dari kalangan akademisi dan praktisi, yang diharapkan dapat memperkaya kabinet Prabowo.
 
Pemanggilan Anis Matta dan Fahri Hamzah ini menegaskan posisi Partai Gelora dalam koalisi pemerintahan. Sebagai partai yang baru muncul di kancah politik, kehadiran mereka di kabinet bisa menjadi langkah strategis bagi Prabowo untuk menjangkau basis pemilih yang lebih luas.
 
Masyarakat kini menunggu dengan penuh harap pengumuman resmi mengenai formasi kabinet. Pertanyaan besar yang mengemuka adalah apakah Prabowo akan mengakomodasi keinginan Partai Gelora dengan memberikan jatah menteri kepada Anis Matta dan Fahri Hamzah, serta bagaimana peran mereka dalam struktur pemerintahan ke depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan