Ketua Umum PPP Djan Faridz (kiri) berbincang dengan Ketua Fraksi PPP Epyardi Asda (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Mukernas I PPP di Jakarta, Jumat (12/12/2015).--Foto: MI/Arya Manggala
Ketua Umum PPP Djan Faridz (kiri) berbincang dengan Ketua Fraksi PPP Epyardi Asda (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Mukernas I PPP di Jakarta, Jumat (12/12/2015).--Foto: MI/Arya Manggala

PPP Dikhawatirkan Hanya Tinggal Sejarah

Damar Iradat • 12 Januari 2016 12:48
medcom.id, Jakarta: Menkumham mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy. Setelah pencabutan SK itu, gonjang-ganjing di internal partai berlambang Kakbah itu semakin menguat.
 
Kondisi tidak pasti ini menimbulkan kekhawatiran. Politikus PPP Epyardi Asda mengaku, PPP bisa saja kehilangan kader-kader terbaiknya jika konflik internal partai tak kunjung usai.
 
"Saya tidak yakin partai akan eksis pada 2019 kalau begini terus. Saya khawatir, kader-kader terbaik pindah ke partai lain," ujar Epyardi kepada Metrotvnews.com, Selasa (12/1/2016).

Ia juga menilai, saat ini PPP tengah tersesat. Petinggi partai saling sikut untuk bisa mendapatkan jabatan. Ia meminta agar para petinggi duduk bersama tanpa mengedepankan ego masing-masing.
 
"PPP ini sedang tersesat, harus kembali ke pangkal jalan. Dilema PPP ini juga sangat tinggi. Perlu tokoh-tokoh yang bisa menyatukan, tidak mengedepankan ego, dan dapat mengakomodir semua lini. Jangan ada niat untuk menghancurkan orang, kita harus bersatu." ungkap Epyardi.
 
Kendati begitu, Epyardi yang dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum kubu Djan Faridz sangsi petinggi dari kedua kubu mau melepas egonya masing-masing dan duduk bersama. Namun, islah dinilai menjadi jalan terbaik.
 
Pencabutan SK kepengurusan hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy menimbulkan polemik baru. Romy mengklaim kepengurusan PPP kembali ke Muktamar Bandung pada 2011.
 
Kubu Djan Faridz tidak sepakat jika kepengurusan harus kembali ke Muktamar Bandung. Kubu Djan bahkan mendesak Menkumham agar segera mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.
 
Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan, Humphrey Djemat sebelumnya juga mengimbau, semua pihak mengikuti putusan MA yang merupakan lembaga peradilan tertinggi berkekuatan hukum tetap tadi. Dia meminta Menkumham segera mengesahkan kepengurusan hasil muktamar Jakarta.
 
"Kami sudah menang berdasarkan putusan inkracht. Sehingga ketika kami mengajukan permohonan pengesahan tidak ada alasan menolak apalagi mengabaikan kami. Pak Yasonna pasti sangat paham dengan hukum. Karena itu beliau diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM," kata Humprey.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan