Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo--MI/Mohamad Irfan
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo--MI/Mohamad Irfan

Jika Batalkan Pelantikan BG, Bambang Soesatyo Sebut Presiden Menghina Parlemen

13 Februari 2015 14:58
medcom.id, Jakarta: Nasib pelantikan Komjen Budi Gunawan masih menggantung. Presiden Joko Widodo menyatakan akan secepatnya memutuskan sikap.
 
Namun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengungkapkan presiden membatalkan pelantikan Budi. Menurutnya, Jokowi sudah memberitahu Pimpinan DPR ihwal pembatalan pelantikan tersebut via telepon. Presiden segera menyerahkan nama baru ke DPR untuk diproses.   
 
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan jika kabar yang diungkap Desmond tersebut benar, maka Pimpinan DPR mesti bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru. Bambang menyebut Presiden menghina DPR jika mengajukan nama-nama baru calon Kapolri.

"Kalau benar presiden tadi malam telah menelepon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka itu dapat di katagorikan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen)," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2015).
 
Bambang menuturkan sesuai kewenangan yang diberikan UU pada DPR sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian dan UU MD3, maka pimpinan DPR harus menyampaikan kepada presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapapun nama baru calon kapolri tersebut ke presiden.
 
"Kecuali presiden mengikuti etika dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Misalnya melantik dahulu, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri dan mengangkat Kapolri yang baru sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian," jelasnya.
 
Jika membatalkan pelantikan Budi Gunawan, lanjut Bambang, presiden menampar muka DPR dua kali.
 
"Tamparan pertama, adalah tindakan presiden yang tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri padahal presiden sendiri yang meminta. Tamparan kedua, tindakan presiden yang tiba-tiba mengajukan calon baru seolah-olah DPR hanya dianggap tukang stempel saja," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan