Ketua MPR: Kelahiran Pancasila Tak Perlu Diperdebatkan

Pelangi Karismakristi • 01 Juni 2015 18:01
medcom.id, Blitar: Sejak berdirinya bangsa Indonesia, Pancasila telah diterima secara aklamasi sebagai falsafah dan ideologi negara. Karena keberadaan Pancasila sudah final dan mengikat sebagai konsensus nasional.
 
"Dengan demikian tidak ada lagi ruang untuk mempersoalkan Pancasila, apalagi meragukan keberadaannya sebagai falsafah dan dasar negara," kata Ketua MPR Zulkifli dalam peringatan Hari Pancasila di alun-alun Blitar, Jawa Timur, Senin (1/6/2015). 
 
"Tidak perlu lagi memperdebatkan soal kelahiran Pancasila!" tegasnya.

Kapan tanggal tepat lahirnya Pancasila bukan masalah yang terlalu prinsipil. Ketika pertama kali Bung Karno sampaikan pada 1 Juni 1945, prinsip dasar yang tertuang dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan prinsip dasar yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, adalah satu kesatuan proses kelahiran Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara.
 
Masalah yang jauh lebih perlu perhatian dan kerja keras, yaitu membumikan Pancasila kepada generasi penerus bangsa. Tidak cukup pemerintah dan parlemen yang melaksanakannya, tapi seluruh komponen masyarakat Indonesia.
 
Zulkifli berharap gerakan "Ini Baru Indonesia" dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menyadarkan kembali betapa pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
 
"Sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat, MPR hari ini mencanangkan "Ini Baru Indonesia" sebagai metode pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan. MPR menjadi motor penggerak dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan itu," sambungnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan