Nasir Djamil (tengah)--MI/Mohamad Irfan
Nasir Djamil (tengah)--MI/Mohamad Irfan

Soal Nasib Pelantikan Budi Gunawan Jokowi Wajib Menjelaskannya ke Publik

Githa Farahdina • 03 Februari 2015 17:31
medcom.id, Jakarta: Dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri masih menjadi teka-teki. Namun apapun putusannya, Presiden Joko Widodo mesti menjelaskan alasannya ke publik.  
 
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan nasib pelantikan Budi Gunawan merupakan hak prerogatif presiden. Akan tetapi, Presiden Jokowi harus menyampaikannya secara langsung kepada masyarakat baik jika Budi Gunawan dilantik maupun jika pelantikannya dibatalkan.
 
"Harapan saya, presiden yang menyatakan langsung, karena dia yang menunda. Kalau presiden yang sampaikan pasti masyarakat yakin," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Nasir menuturkan ada konsekuensi apabila Presiden tak melantik Budi Gunawan. Presiden, kata dia, harus meminta persetujuan DPR terkait pemberhentian Budi sebagai calon Kapolri.
 
"Kalau dia belum diangkat kemudian diberhentikan, itu harus atas persetujuan DPR. Nanti di DPR kita lihat dinamikanya," jelas Nasir.
 
Diberitakan sebelumnya, pihak Istana meminta Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Kapolri. Pengunduran dirinya disebut bisa mengakhiri drama berkepanjangan pencalonan Kapolri.
 
Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu mesti sadar diri soal posisinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap.
 
"Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya. Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, apa namanya, misalnya, Pak BG mundur. Itu kan memang selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
 
Pratikno mengisyaratkan bahwa legowonya Budi adalah solusi praktis dilema Pemerintah. "Kita semua tahu tanpa harus saya ucapkan," ucapnya.
 
Ia sendiri mengaku tak tahu soal kabar bahwa ada permintaan mundur dari Presiden Joko Widodo, namun ditolak Budi. "Kalau sudah minta gitu-gitu kan saya sudah tidak ikut. Enggak tahu," kilahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan