Ilustrasi
Ilustrasi

Isu Pembelian Senjata Ilegal Bisa Perburuk Hubungan TNI-Polri

Nur Azizah • 02 Oktober 2017 04:15
medcom.id, Jakarta: Pembelian senjata dan amunisi impor yang dipesan Korps Brimob RI menjadi polemik. Beberapa pihak menyebut pembelian senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kal 40x46 mm ilegal.
 
Pengamat pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, isu pembelian senjata ilegal dapat memperburuk hubungan antara TNI dan Polri. Dia meminta Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, tidak menyampaikan informasi inteligen seperti rencana pengiriman senjata.
 
Sebab, informasi tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Connie berpendapat, pembelian senjata dan amunisi itu resmi atau legal.

"Yang harus ditulis besar itu (senjata) legal," kata Connie seperti yang dilansir dalam Antara, Senin 2 Oktober 2017.
 
Connie mengatakan, Polri telah mengantongi izin pengiriman senjata impor dari tiga lembaga yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Markas Besar TNI.
 
Ia melanjutkan, TNI seharusnya tidak mengizinkan pengadaan barang tersebut bila ilegal. Faktanya, lanjut dia, Polri telah mengantongi izin untuk membawa senjata dari Bulgaria itu.
 
“Izin memasukan senjata dengan menggunakan pesawat itu tidak bisa mendadak. Maka jelas masuk barang itu legal dan telah melalui proses air clearance jadi sudah diketahui otoritas pemberi izin," tambah dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan