Jakarta: Bergantinya pucuk pimpinan Ketua DPR dari Setya Novanto ke Bambang Soesatyo menjadi celah bagi Fraksi PKS kembali menggoyang Fahri Hamzah dari kursi pimpinan dewan. Fraksi PKS di DPR sendiri telah berkirim surat ke pimpinan dewan untuk menarik Fahri.
Fahri sendiri menanggapi santai perihal mantan partainya itu kembali mengusik dirinya. Menurut Fahri, pihak DPP PKS lah yang ngotot ingin melengserkannya bukan fraksi di parlemen.
"Sebenarnya fraksi enggak, yang minta itu DPP. Fraksi hanya meneruskan. Mereka berkewajiban meneruskan permintaan kemauan DPP. Biasalah normal," kata Fahri di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 30 Januari 2018.
Fahri meyakinkan pimpinan DPR lainnya masih mempertahankan komposisi lima orang pimpinan yang ada saat ini tanpa ada perubahan. Ia meminta Fraksi PKS bersabar sambil menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung atas gugatan perdata yang dimenangkan Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal pemecatan dirinya dari partai.
"Ya jawabannya tidak mungkin berubah (pimpinan). Tunggu aja sebentar, siapa tahu PKS menang di kasasi kan. Kalau PKS menang di kasasi lain ceritanya kan. Sabar lah," ujar Fahri.
Fahri mengaku siap dan legawa meletakan jabatannya kini di pimpinan dewan, jika PKS akhirnya kasasi yang diajukan PKS dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Selama masih belum ada keputusan, Fahri meminta partainya menghormati proses hukum yang ada.
"Saya enggak akan ngotot-ngotot lah soal jabatan. Ini hanya menegakan hukum saja," pungkas Fahri.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyampaikan partainya kembali mengirimkan surat penarikan Fahri ke pimpinan dewan.
"Itu kan surat sudah kami kirim empat kali," ungkap Jazuli di parlemen.
Dorongan pemecatan terhadap Fahri muncul saat penutupan sidang paripurna DPR pada Senin 11 Desember 2017. PKS mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan berkirim surat bernomor 509/EXT-FPKS/DPR RI/XII/2017 kepada Pimpinan DPR.
Surat tersebut tertulis bahwa PKS mengusulkan Ledia Hanifa Amaliah sebagai Pimpinan DPR menggantikan Fahri. Dalam surat itu, Fraksi PKS juga menganggap pergantian Fahri sesuai dengan Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib DPR.
Jakarta: Bergantinya pucuk pimpinan Ketua DPR dari Setya Novanto ke Bambang Soesatyo menjadi celah bagi Fraksi PKS kembali menggoyang Fahri Hamzah dari kursi pimpinan dewan. Fraksi PKS di DPR sendiri telah berkirim surat ke pimpinan dewan untuk menarik Fahri.
Fahri sendiri menanggapi santai perihal mantan partainya itu kembali mengusik dirinya. Menurut Fahri, pihak DPP PKS lah yang ngotot ingin melengserkannya bukan fraksi di parlemen.
"Sebenarnya fraksi enggak, yang minta itu DPP. Fraksi hanya meneruskan. Mereka berkewajiban meneruskan permintaan kemauan DPP. Biasalah normal," kata Fahri di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 30 Januari 2018.
Fahri meyakinkan pimpinan DPR lainnya masih mempertahankan komposisi lima orang pimpinan yang ada saat ini tanpa ada perubahan. Ia meminta Fraksi PKS bersabar sambil menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung atas gugatan perdata yang dimenangkan Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal pemecatan dirinya dari partai.
"Ya jawabannya tidak mungkin berubah (pimpinan). Tunggu aja sebentar, siapa tahu PKS menang di kasasi kan. Kalau PKS menang di kasasi lain ceritanya kan. Sabar lah," ujar Fahri.
Fahri mengaku siap dan legawa meletakan jabatannya kini di pimpinan dewan, jika PKS akhirnya kasasi yang diajukan PKS dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Selama masih belum ada keputusan, Fahri meminta partainya menghormati proses hukum yang ada.
"Saya enggak akan ngotot-ngotot lah soal jabatan. Ini hanya menegakan hukum saja," pungkas Fahri.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyampaikan partainya kembali mengirimkan surat penarikan Fahri ke pimpinan dewan.
"Itu kan surat sudah kami kirim empat kali," ungkap Jazuli di parlemen.
Dorongan pemecatan terhadap Fahri muncul saat penutupan sidang paripurna DPR pada Senin 11 Desember 2017. PKS mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan berkirim surat bernomor 509/EXT-FPKS/DPR RI/XII/2017 kepada Pimpinan DPR.
Surat tersebut tertulis bahwa PKS mengusulkan Ledia Hanifa Amaliah sebagai Pimpinan DPR menggantikan Fahri. Dalam surat itu, Fraksi PKS juga menganggap pergantian Fahri sesuai dengan Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)