Jakarta: Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diminta berperan konkret bagi jalannya pemerintahan Joko Widodo. Seluruh anggota Wantimpres harus mampu maksimal memberi saran dan pertimbangan untuk presiden.
"Pertimbangan strategis dan konkret saat dimintai Presiden dalam membangun bangsa dan negara," ujar Ketua DPR Puan Maharani, di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 13 Desember 2019.
Puan mengatakan Wantimpres tidak bisa dikaitkan dengan partai politik. Apalagi, tokoh-tokoh di dalamnya merupakan kalangan profesional berbagai bidang.
Tokoh-tokoh yang dilantik terdiri dari beberapa unsur penting. Mulai tokoh agama, politik, hingga ekonomi.
Puan berharap keberadaan Wantimpres berdampak positif, bukan cuma menambah gemuk lingkaran Istana. "Untuk memberikan pertimbangan dan solusi yang konkret terkait isu-isu politik, keamanan, dan lain-lain terkait Indonesia, yang mana diperlukan pertimbangan matang dari orang-orang berpengalaman," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan dalam Wantimpres periode 2019-2024.
Berikut nama-nama sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024:
1. Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto
2. Anggota Wantimpres 2014-2019, Sidarto Danusubroto
3. Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono
4. Komisaris Utama PT Mustika Ratu, Putri Kuswisnu Wardhani
5. Pemilik Medco Group, Arifin Panigoro
6. Bos Mayapada, Dato Sri Tahir
7. Politikus senior PPP, Mardiono
8. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi
9. Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo
Jakarta: Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diminta berperan konkret bagi jalannya pemerintahan Joko Widodo. Seluruh anggota Wantimpres harus mampu maksimal memberi saran dan pertimbangan untuk presiden.
"Pertimbangan
strategis dan konkret saat dimintai Presiden dalam membangun bangsa dan negara," ujar Ketua DPR Puan Maharani, di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 13 Desember 2019.
Puan mengatakan Wantimpres tidak bisa dikaitkan dengan partai politik. Apalagi, tokoh-tokoh di dalamnya merupakan kalangan profesional berbagai bidang.
Tokoh-tokoh yang dilantik terdiri dari beberapa unsur penting. Mulai tokoh agama, politik, hingga ekonomi.
Puan berharap keberadaan Wantimpres berdampak positif, bukan cuma menambah gemuk lingkaran Istana. "Untuk memberikan pertimbangan dan solusi yang konkret terkait isu-isu politik, keamanan, dan lain-lain terkait Indonesia, yang mana diperlukan pertimbangan matang dari orang-orang berpengalaman," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan dalam Wantimpres periode 2019-2024.
Berikut nama-nama sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024:
1. Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto
2. Anggota Wantimpres 2014-2019, Sidarto Danusubroto
3. Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono
4. Komisaris Utama PT Mustika Ratu, Putri Kuswisnu Wardhani
5. Pemilik Medco Group, Arifin Panigoro
6. Bos Mayapada, Dato Sri Tahir
7. Politikus senior PPP, Mardiono
8. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi
9. Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)