Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik langkah Komisi II DPR RI yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) KTP elektronik. Tujuannya untuk mendorong secara politis dan legislatif dalam menyelesaikan masalah KTP-el.
"Saya menyambut baik Komisi II DPR membentuk Panja tentang KTP-el termasuk soal jumlah blangko supaya nanti dorongan politis dan legislatif," kata Tito di Gedung MPR/DPR seperti dilansir Antara, Selasa, 26 November 2019.
Nantinya, Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait kekurangan jumlah blangko dan anggaran KTP-el agar tahun 2020 tak terulang lagi. Anggaran blangko KTP-el berkurang Rp30 miliar untuk tahun depan. Padahal, dibutuhkan 8,5 juta KTP-el.
Dengan keputusan tersebut, Tito berasumsi akan terjadi kekurangan tahun depan. Ia sudah menjelaskan hal teknis pada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu. Selanjutnya, ia akan bertemu Menkeu.
"Karena ini dinamis, orang pindah alamat ganti KTP, menikah ganti KTP, bencana alam, pemekaran RT/RW dan kelurahan maka otomatis KTP berubah," ujar dia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan PencatatanSipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menentukan jumlah kebutuhan blangko KTP-el. Hal itu adalah KTP-el pemula, angka pindah, angka kawin, angka cerai, angka hidup dan angka meninggal yang jumlahnya bisa diprediksi.
Sementara, faktor yang tidak bisa diprediksi adalah pemekaran wilayah (kab/kota/kecamatan/desa/kelurahan), pembentukan/pemekaran RT/RW baru, perubahan nama jalan, status pendidikan, kehilangan, rusak, perubahan keyakinan, perubahan nama, perubahan gelar, perubahan pekerjaan dan pemutakhiran data KTP-el yang semula kosong.
Zudan memperkirakan ada 8,5 juta blangko dibutuhkan untuk 2020. Jumlah itu berdasarkan perhitungan untuk pemula 4,5 juta; untuk pindah 3,4 juta; untuk meninggal; serta kawin dan cerai 700 ribu.
Sementara itu, kebutuhan yang tidak dapat diprediksi berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 sebesar 19 juta keping atau tiga kali kebutuhan yang diprediksi.
"Total kebutuhan untuk tahun 2020 diperkirakan kurang lebih 24 juta keping. Saat ini telah teralokasi untuk penyediaan 16 juta keping sehingga, diperkirakan akan mengalami kekurangan sebesar 8 juta keping (di luar pemekaran)," ungkap dia.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik langkah Komisi II DPR RI yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) KTP elektronik. Tujuannya untuk mendorong secara politis dan legislatif dalam menyelesaikan masalah KTP-el.
"Saya menyambut baik Komisi II DPR membentuk Panja tentang KTP-el termasuk soal jumlah blangko supaya nanti dorongan politis dan legislatif," kata Tito di Gedung MPR/DPR seperti dilansir Antara, Selasa, 26 November 2019.
Nantinya, Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait kekurangan jumlah blangko dan anggaran KTP-el agar tahun 2020 tak terulang lagi. Anggaran blangko KTP-el berkurang Rp30 miliar untuk tahun depan. Padahal, dibutuhkan 8,5 juta KTP-el.
Dengan keputusan tersebut, Tito berasumsi akan terjadi kekurangan tahun depan. Ia sudah menjelaskan hal teknis pada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu. Selanjutnya, ia akan bertemu Menkeu.
"Karena ini dinamis, orang pindah alamat ganti KTP, menikah ganti KTP, bencana alam, pemekaran RT/RW dan kelurahan maka otomatis KTP berubah," ujar dia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan PencatatanSipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menentukan jumlah kebutuhan blangko KTP-el. Hal itu adalah KTP-el pemula, angka pindah, angka kawin, angka cerai, angka hidup dan angka meninggal yang jumlahnya bisa diprediksi.
Sementara, faktor yang tidak bisa diprediksi adalah pemekaran wilayah (kab/kota/kecamatan/desa/kelurahan), pembentukan/pemekaran RT/RW baru, perubahan nama jalan, status pendidikan, kehilangan, rusak, perubahan keyakinan, perubahan nama, perubahan gelar, perubahan pekerjaan dan pemutakhiran data KTP-el yang semula kosong.
Zudan memperkirakan ada 8,5 juta blangko dibutuhkan untuk 2020. Jumlah itu berdasarkan perhitungan untuk pemula 4,5 juta; untuk pindah 3,4 juta; untuk meninggal; serta kawin dan cerai 700 ribu.
Sementara itu, kebutuhan yang tidak dapat diprediksi berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 sebesar 19 juta keping atau tiga kali kebutuhan yang diprediksi.
"Total kebutuhan untuk tahun 2020 diperkirakan kurang lebih 24 juta keping. Saat ini telah teralokasi untuk penyediaan 16 juta keping sehingga, diperkirakan akan mengalami kekurangan sebesar 8 juta keping (di luar pemekaran)," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)