Jakarta: Sembilan dari sepuluh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah ditetapkan dari partai politik (parpol) yang lolos dari hasil Pemilu 2019. Kini, tinggal satu kursi pimpinan yang dicari-cari.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung meyakini, satu kursi pimpinan itu akan diduduki oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia sangat mengharapkan itu terkabulkan.
"Satu lagi dari DPD lah, Kita berharap itu, karena itu fraksi terbesar. Karena DPD itu orangnya 136. Sementara fraksi terbesar pertama kalau di DPR adalah PDIP dengan 120 berapa gitu. Jadi, saya pikir bisa berpeluang DPD memimpin MPR," kata Tamsil di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 September 2019.
Menurut Anggota terpilih DPD itu, saat ini sudah ada calon kandidat dari DPD yang bakal menjadi pimpinan MPR. Salah satunya, Jimly Asshiddiqie.
"Prof Jimly bisa diandalkan, karena punya pengalaman beberapa kali memimpin MK bahkan membentuk MK. Lalu, membentuk pengawas KPU (DKPP)," ungkap Tamsil.
Kemudian ada Anggota terpilih DPD Yorrys Raweyai, Mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, dan banyak calon lainnya. Semua calon itu diyakini Tamsil bisa diandalkan untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut naskah revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk menambah jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang sudah dibuat. RUU MD3 itu pun sudah disepakati oleh Anggota DPR.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku mewakili pemerintah juga telah menyetujui RUU MD3 terkait penambahan pimpinan MPR itu. Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan dalam draf itu disebutkan bahwa formasi pimpinan MPR mendatang adalah sembilan anggota DPR dari fraksi berbeda dan satu untuk perwakilan kelompok DPD.
Jakarta: Sembilan dari sepuluh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah ditetapkan dari partai politik (parpol) yang lolos dari hasil Pemilu 2019. Kini, tinggal satu kursi pimpinan yang dicari-cari.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Tamsil Linrung meyakini, satu kursi pimpinan itu akan diduduki oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia sangat mengharapkan itu terkabulkan.
"Satu lagi dari DPD lah, Kita berharap itu, karena itu fraksi terbesar. Karena DPD itu orangnya 136. Sementara fraksi terbesar pertama kalau di DPR adalah PDIP dengan 120 berapa gitu. Jadi, saya pikir bisa berpeluang DPD memimpin MPR," kata Tamsil di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 September 2019.
Menurut Anggota terpilih DPD itu, saat ini sudah ada calon kandidat dari DPD yang bakal menjadi pimpinan MPR. Salah satunya, Jimly Asshiddiqie.
"Prof Jimly bisa diandalkan, karena punya pengalaman beberapa kali memimpin MK bahkan membentuk MK. Lalu, membentuk pengawas KPU (DKPP)," ungkap Tamsil.
Kemudian ada Anggota terpilih DPD Yorrys Raweyai, Mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, dan banyak calon lainnya. Semua calon itu diyakini Tamsil bisa diandalkan untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut naskah revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk menambah jumlah pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang sudah dibuat. RUU MD3 itu pun sudah disepakati oleh Anggota DPR.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selaku mewakili pemerintah juga telah menyetujui RUU MD3 terkait penambahan pimpinan MPR itu. Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan dalam draf itu disebutkan bahwa formasi pimpinan MPR mendatang adalah sembilan anggota DPR dari fraksi berbeda dan satu untuk perwakilan kelompok DPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOW)