Mensesneg Pratikno/MI/Panca Syurkani
Mensesneg Pratikno/MI/Panca Syurkani

Pos Wakil Menteri Disebut Tidak Wajib Diisi

Andhika Prasetyo • 01 Desember 2021 16:44
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja membiarkan posisi wakil menteri di beberapa kementerian kosong. Alasannya, saat ini tugas dari Kepala Negara masih sanggup dipikul menteri.
 
Pratikno juga menjelaskan Presiden menetapkan sejumlah posisi wakil menteri di Perpres Kelembagaan. Namun, bukan berarti posisi itu harus diisi.
 
"Diisinya sesuai kebutuhan. Kita secara kelembagaan memang merancang agar organisasi bersifat dinamis. Jadi, meskipun ada posisinya, tidak berarti harus diisi. Itulah alasan kenapa ada kursi wakil menteri yang kosong," jelas Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.

Baca: Mensesneg: Sampai Hari Ini Tidak Ada Rencana Reshuffle
 
Hingga saat ini, ia mengaku belum ada pembahasan di Istana terkait pengisian pos tersebut. Pratikno mengatakan evaluasi terus dilakukan secara berkala.
 
"Sampai saat ini belum, tetapi kami akan terus melakukan evaluasi. Kita akan melihat bagaimana beban tugas dan dinamika di kementerian yang bersangkutan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan