Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Dimajukan, Rapat Paripurna Bahas RUU Ciptaker Digelar Sore Ini

Theofilus Ifan Sucipto • 05 Oktober 2020 16:17
Jakarta: Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR dimajukan menjadi Senin, 5 Oktober 2020. Salah satu agenda rapat yakni pengambilan keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
 
“Disepakati Bamus (Badan Musyawarah) DPR karena laju covid-19 di DPR bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2020.
 
Awiek menyebut sidang paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB membahas sejumlah hal. Selain RUU Ciptaker, anggota Dewan mengambil keputusan terkait RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi hingga pemberian kewarganegaraan kepada empat calon warga negara Indonesia (WNI).

“Sehingga mulai besok tak ada aktivitas lagi di DPR,” terang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
 
Mayoritas fraksi di DPR dan perwakilan DPD sepakat mengesahkan RUU Ciptaker di tingkat 1. Hanya Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan di tingkat Panitia Kerja (Panja) itu.
 
Baca: DPR Tak Ingin Ada Penundaan Pengesahan Revisi dan RUU
 
Dengan persetujuan itu, RUU Ciptaker sejatinya bakal disetujui dalam rapat paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun, pengesahan omnibus law itu mendapat penolakan dari elemen masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan