Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto

Polri Diminta Meniru TNI Menindak Tegas Personel LGBT

Anggi Tondi Martaon • 15 Oktober 2020 15:26
Jakarta: Polri diminta meniru ketegasan TNI menindak personel lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Angkatan bersenjata Indonesia memecat personel yang homoseksual.  
 
"DPR mengharapkan juga Polri melakukan langkah yang sama seperti yang diambil TNI," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada Medcom.id, Kamis, 15 Oktober 2020.
 
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengapresiasi sikap tegas TNI. Ketegasan dinilai sebagai upaya mensterilkan satuan dari LGBT.
"Kebijakan seperti itu (melarang LGBT) bukan hanya diterapkan oleh TNI tetapi juga menjadi kebijakan militer di banyak negara lain," ujar Wakil Ketua MPR itu.
 
TNI akan menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit LGBT. Sanksi berupa proses hukum hingga pemecatan dari dinas militer secara tidak hormat.
 
(Baca: Legislator: LGBT Tidak Boleh Ada di TNI)
 
Isu kelompok LGBT di tubuh TNI dan Polri pertama kali dilontarkan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan. Dia menemukan fakta kelompok-kelompok LGBT di lingkungan pertahanan dan keamanan negara.
 
"Sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI/Polri. Pimpinannya sersan dan anggotanya ada yang letkol (letnan kolonel)," kata Burhan saat berbicara dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, Senin, 12 Oktober 2020
 
Burhan mengetahui fenomena LGBT ini setelah berbincang dengan jajaran di Mabes TNI Angkatan Darat. Jajaran TNI AD itu menyampaikan langsung ke Burhan mengenai informasi kelompok LGBT.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif