Jakarta: Salah satu peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Gerald Piter Runtuthomas, menyebut ada sejumlah kejanggalan saat penyelenggaraan kongres. Salah satunya, terkait pemilihan Ketua Umum Moeldoko.
Gerald menyebut proses pemilihan ketua umum dilakukan melalui voting. Pimpinan kongres meminta peserta untuk memilih Moeldoko atau Marzuki Alie sebagai ketum.
"Yang mendukung Pak Moeldoko mana semua berdiri, angkat tangan ke atas, iya kita pilih Pak Moeldoko. Siapa yang memilih Pak Marzuki Alie? Berdiri lagi peserta, angkat tangan kita pilih Pak Marzuki Alie. Tiba-tiba Pak Jhoni Allen langsung mengetok palu, bahwa yang terpilih ketua umum dalam kongres luar biasa ini adalah Pak Moeldoko," ujar Gerald dalam video pengakuaanya yang ditayangkan dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 8 Maret 2021.
Namun, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu tidak hadir dalam KLB. Hanya ada Marzuki Alie yang ditetapkan sebagai ketua dewan pembina.
Baca: Tak Terima Dipecat, Marzuki Alie Gugat AHY ke PN Jakpus
Menurut dia, Moeldoko baru menyandang status kader atau anggota Partai Demokrat setelah pimpinan membacakan tata tertib kongres. Anggota dan kader Partai Demokrat dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat. Sedangkan, bagi kader yang baru masuk melalui KLB memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial.
"Sekarang pertanyaannya, KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan? Kan harus ditandatangani ketua umum," ucap dia.
Dia mencontohkan KTA yang dimilikinya terdapat tanda tangan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hinca Panjaitan. "Nah sekarang Pak Moeldoko ditetapkan sebagai anggota Partai Demokrat, KTA-nya mana? Nomor KTA-nya berapa? Tidak ada. Terus dipilih jadi ketua umum, ini kan aneh," kata dia.
Sejumlah pendiri dan mantan kader Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang. Hasilnya, KLB memilih Moeldoko sebagai Ketum. Kegiatan tersebut juga memutuskan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berlaku.
"KLB menimbang dan memutuskan, DPP diketuai oleh AHY dinyatakan demisioner," kata Pimpinan Sidang KLB Jhonny Allen Marbun saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 5 Maret 2021.
Jakarta: Salah satu peserta
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, Gerald Piter Runtuthomas, menyebut ada sejumlah kejanggalan saat penyelenggaraan kongres. Salah satunya, terkait pemilihan Ketua Umum Moeldoko.
Gerald menyebut proses pemilihan ketua umum dilakukan melalui voting. Pimpinan kongres meminta peserta untuk memilih Moeldoko atau Marzuki Alie sebagai ketum.
"Yang mendukung Pak Moeldoko mana semua berdiri, angkat tangan ke atas, iya kita pilih Pak Moeldoko. Siapa yang memilih Pak Marzuki Alie? Berdiri lagi peserta, angkat tangan kita pilih Pak Marzuki Alie. Tiba-tiba Pak Jhoni Allen langsung mengetok palu, bahwa yang terpilih ketua umum dalam kongres luar biasa ini adalah Pak Moeldoko," ujar Gerald dalam video pengakuaanya yang ditayangkan dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 8 Maret 2021.
Namun, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu tidak hadir dalam KLB. Hanya ada Marzuki Alie yang ditetapkan sebagai ketua dewan pembina.
Baca:
Tak Terima Dipecat, Marzuki Alie Gugat AHY ke PN Jakpus
Menurut dia, Moeldoko baru menyandang status kader atau anggota Partai Demokrat setelah pimpinan membacakan tata tertib kongres. Anggota dan kader Partai Demokrat dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat. Sedangkan, bagi kader yang baru masuk melalui KLB memiliki KTA
Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial.
"Sekarang pertanyaannya, KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan? Kan harus ditandatangani ketua umum," ucap dia.
Dia mencontohkan KTA yang dimilikinya terdapat tanda tangan dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hinca Panjaitan. "Nah sekarang Pak Moeldoko ditetapkan sebagai anggota Partai Demokrat, KTA-nya mana? Nomor KTA-nya berapa? Tidak ada. Terus dipilih jadi ketua umum, ini kan aneh," kata dia.
Sejumlah pendiri dan mantan kader Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang. Hasilnya, KLB memilih Moeldoko sebagai Ketum. Kegiatan tersebut juga memutuskan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berlaku.
"KLB menimbang dan memutuskan, DPP diketuai oleh AHY dinyatakan demisioner," kata Pimpinan Sidang KLB Jhonny Allen Marbun saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 5 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)