medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR menjadwal ulang pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan terkait kasus menonjol di Ibu Kota. Namun jadwal pastinya belum bisa dipastikan.
"Saya tidak tahu (kapan)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman saat dihubungi, Kamis (10/3/2016).
Benny mengaku bagian dari Panitia Kerja Penegakan Hukum yang dibentuk Komisi III. Akan tetapi, Benny belum mendapatkan jadwal pemanggilan tersebut.
Begitu pun tudingan adanya politisasi terkait pemanggilan ini. Benny enggan menjawab tudingan tersebut.
"Tanyakan saja kepada ketua Panjanya," ujar Benny singkat.
Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menduga di internal Panja sendiri tengah terjadi perdebatan serius terkait rencana pemanggilan Ahok. Makanya, jadwal ulang pemanggilan Ahok masih simpang siur.
Ruhut meminta Panja untuk berhati-hati dengan pemanggilan ini. Ruhut tidak mau citra Komisi III tergerus karena kental nuansa politisasi.
Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pemanggilan Ahok merupakan pendalaman laporan dari Perhimpunan Chandranaya. Laporan terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu diterima Komisi III pada 17 November 2015 lalu.
"Ada laporan mengenai sengketa terkait proses pengalihan tanah dari Perhimpunan Chandranaya yang dialihkan (pihak lain), terus dialihkan lagi ke Pemda DKI. Sekarang Pemda DKI sudah ambilalih tanah (yang janggal) tersebut dan dirasa perlu (Komisi III) mengundang gubernur meminta keterangannya," beber Dasco.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini merasa bersalah jika laporan yang disampaikan Perhimpunan Chandranaya ini tidak diproses. Undangan yang disampaikan kepada Ahok tersebut agar semuanya terang-benderang.
Sebelumnya, Panja akan memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian pada Senin 7 Maret. Akan tetapi, Tito berhalangan hadir sehingga pemanggilan dijadwal ulang.
Ahok dan Tito akan dimintai keterangan terkait pemulihan jalur hijau di Kalijodo, praktik prostitusi di Alexis dan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR menjadwal ulang pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai keterangan terkait kasus menonjol di Ibu Kota. Namun jadwal pastinya belum bisa dipastikan.
"Saya tidak tahu (kapan)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman saat dihubungi, Kamis (10/3/2016).
Benny mengaku bagian dari Panitia Kerja Penegakan Hukum yang dibentuk Komisi III. Akan tetapi, Benny belum mendapatkan jadwal pemanggilan tersebut.
Begitu pun tudingan adanya politisasi terkait pemanggilan ini. Benny enggan menjawab tudingan tersebut.
"Tanyakan saja kepada ketua Panjanya," ujar Benny singkat.
Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menduga di internal Panja sendiri tengah terjadi perdebatan serius terkait rencana pemanggilan Ahok. Makanya, jadwal ulang pemanggilan Ahok masih simpang siur.
Ruhut meminta Panja untuk berhati-hati dengan pemanggilan ini. Ruhut tidak mau citra Komisi III tergerus karena kental nuansa politisasi.
Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pemanggilan Ahok merupakan pendalaman laporan dari Perhimpunan Chandranaya. Laporan terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu diterima Komisi III pada 17 November 2015 lalu.
"Ada laporan mengenai sengketa terkait proses pengalihan tanah dari Perhimpunan Chandranaya yang dialihkan (pihak lain), terus dialihkan lagi ke Pemda DKI. Sekarang Pemda DKI sudah ambilalih tanah (yang janggal) tersebut dan dirasa perlu (Komisi III) mengundang gubernur meminta keterangannya," beber Dasco.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini merasa bersalah jika laporan yang disampaikan Perhimpunan Chandranaya ini tidak diproses. Undangan yang disampaikan kepada Ahok tersebut agar semuanya terang-benderang.
Sebelumnya, Panja akan memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian pada Senin 7 Maret. Akan tetapi, Tito berhalangan hadir sehingga pemanggilan dijadwal ulang.
Ahok dan Tito akan dimintai keterangan terkait pemulihan jalur hijau di Kalijodo, praktik prostitusi di Alexis dan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)