"Saya mengusulkan agar diberlakukan juga pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran," kata Luqman dalam keterangannya, Sabtu, 23 April 2022.
Menurut Luqman, pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap atau booster. Apabila belum, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil tes covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pengaturan tempat wisata itu sangat penting dilakukan. Jangan sampai setelah libur lebaran, kasus covid-19 naik tinggi akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan," ungkap dia.
Dia mengingatkan libur lebaran kali ini cukup panjang. Pemerintah memberi cuti bersama hingga 10 hari. Apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan, maka berpotensi menjadi pusat penularan covid-19.
Baca: Wapres: Destinasi Wisata Indonesia Harus Gencar Dikampanyekan
Belajar dari pengalaman libur lebaran tahun sebelumnya, kata dia, pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 pascalebaran.
"Kalau terjadi lonjakan covid-19, nanti yang pemerintah menyalahkan tradisi mudik dan aktifitas silaturrahim halal bi halal idulfitri. Padahal pemicunya dari penumpukan pengunjung tempat-tempat wisata," kata Luqman.
Ketua PP GP Ansor mengapresiasi persiapan pemerintah menjelang mudik 2022. Hal ini terlihat dari keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari. Dengan waktu yang cukup panjang, arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas.
Pembebasan hasil negatif tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin booster, terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster. Hal ini tentu akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan covid-19.
"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup, hifdz nafs masyarakat," ucap dia.
Pemerintah juga memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur pada tanggal-tanggal tertentu. Sehingga, dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang idulfitri.