Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Cara Menutupi Kekurangan Biaya Pelayanan Masyair Haji 2022 Senilai Rp1,4 Triliun

Anggi Tondi Martaon • 31 Mei 2022 17:46
Jakarta: Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati upaya menutupi kekurangan biaya pelayanan masyair Haji 2022 sebesar Rp1,4 triliun. Pemenuhan kekurangan biaya pelayanan masyair dilakukan dengan dua cara.
 
"Jadi akan kita sisir dari dua sumber," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Cara pertama, yaitu mengumpulkan efesiensi biaya penyelenggaraan haji pada tahun sebelumnya. Hal itu ditinjau dari efesiensi penyelenggaraan haji 2014.

"Sebelumnya ada efisiensi, hasil efisiensi itu sekitar Rp700 miliar," ungkap dia.
 
Cara kedua menutup kekurangan biaya pelayanan masyair Haji 2022, yaitu melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Pengelolaan setoran haji selama ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
 
"Nilai manfaat itu dikelola dari hasil jemaah itu juga ada uangnya," sebut dia.
 
Baca: Jemaah Haji Tak Perlu Risau Soal Kekurangan Biaya Pelayanan Masyair Haji 2022
 
Namun, Komisi VIII meminta pemenuhan biaya pelayanan masyair Haji 2022 itu dibagi dua antara efesiensi dan nilai manfaat. Sehingga, nilai manfaat pengelolaan dana haji untuk calon jemaah yang berangkat pada tahun berikutnya tetap tersedia. Tidak habis digunakan untuk tahun ini.
 
"Nilai manfaat ini harus kita tunjukkan bagi calon jemaah tunggu dan tidak mungkin juga Rp1,5 triliun kita ambil dari BPKH yang mengelola. Jadi, ada efisiensi, ada juga dari nilai manfaat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan