Ilustrasi poligami. Foto: Antara/Ridho Muhammad
Ilustrasi poligami. Foto: Antara/Ridho Muhammad

Poligami Dorong Perilaku Korupsi

12 Desember 2018 18:13
Jakarta: Poligami yang dilakukan aparatur sipil negara dinilai mendorong perilaku korupsi. Sebab, negara hanya menanggung tunjangan satu istri.
 
Peneliti Senior Wahid Foundation Ahmad Suaedy mengatakan, poligami dianggap sebagai salah satu alasan seseorang melakukan korupsi.
 
"Selain menunjukkan ketidakadilan terhadap perempuan, poligami juga potensial mendorong terjadinya korupsi,” kata Suaedy, Rabu, 12 Desember 2018.
 
Dia mengungkapkan,  aparatur sipil kemungkinan akan melakukan korupsi saat melakukan poligami. Sebab, mereka hanya mendapatkan tunjangan satu istri.
 
"Gaji dan tunjangan kan hanya untuk satu istri.  Menghidupi lebih dari satu harus cari tambahan penghasilan di luar penghasilan resmi, " jelasnya.
 
Baca: Komnas Perempuan Desak Kemhan Revisi Surat Edaran soal Poligami
 
Suaedy menyarankan semua partai politik mendorong pelarangan poligami. Namun, partai yang ingin merealisasikan hal tersebut harus memiliki argumen yang kuat dan jelas. Sebab,  tidak semua partai politik di DPR mendukung pelarangan poligami.
 
“Harus bisa meyakinkan mayoritas anggota dewan dan pemerintah. Tentu itu memerlukan argumen yang kuat,” katanya.
 
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan partainya menolak praktik poligami. Grace tidak merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI poligami.
 
Grace menegaskan, PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Itu dilakukan karena praktik tersebut merupakan salah satu sumber ketidakadilan bagi perempuan.
 
"Riset LBH APIK tentang poligami menyimpulkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan ketidakadilan perempuan yang disakiti dan anak yang ditelantarkan," kata Grace.
 
Tekad penolakan poligami, kata Grace, akan dilakukan jika PSI lolos ke parlemen. Partainya akan menjadi yang pertama berjuang merevisi UU Poligami.
 
"Jika kelak lolos di parlemen, langkah yang akan kami lakukan adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta aparatur sipil negara," terang Grace.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan