Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo. Foto: MTVN/Eko Noordiansyah.
Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo. Foto: MTVN/Eko Noordiansyah.

Tjahjo Sebut Keanggotaan di DPR Berhenti Saat Dilantik Jadi Menteri

Eko Nordiansyah • 13 September 2015 14:44
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, masalah keanggotaannya di DPR sudah otomatis berhenti saat dilantik sebagai menteri. Ia menganggap urusan keanggotaan di DPR itu telah selesai.
 
"Saya orang yang taat hukum, saya orang yang mengerti hukum, saya masih waras. Pada saat saya dilantik jadi menteri, menurut pandangan saya otomatis keanggotaan saya sebagai anggota DPR berhenti," tutur Tjahjo di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (13/9/2015).
 
Tjahjo mengaku tak lagi menggunakan fasilitas yang disediakan untuk anggota DPR. Ia pun tak menerima bayaran sebagai anggota dewan, apalagi uang kehormatan sebagai anggota wakil rakyat.

"Soal administrasi pengganti saya, mau diganti hari itu juga atau setahun atau dua tahun ataupun tidak itu adalah kewenangan penuh KPU dan partai politik. Dengan pertimbangan apa, silahkan tanya kepada partai politik," terangnya.
 
Hal yang sama juga berlaku untuk anggota DPR lain yang menjadi menteri. Urusan keanggotaan mereka menjadi kewenangan partai politik bersangkutan.
 
"Kalau saya sudah membuat surat. Sudah saya sampaikan ke DPR, partai, fraksi. Selanjutnya urusan partai siapa pengganti saya apakah nomor urut selanjutnya apa kebijakan partai, itu kewenangan partai politik," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan