medcom.id, Jakarta: Penyerapan anggaran APBN untuk 34 Kementerian Kabinet Kerja memasuki tujuh bulan pemerintahan cukup baik, tapi tak merata untuk seluruh kementerian. Pengamat Kebijakan Agus Pambagyo mendesak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian.
24 Kementerian Kabinet Kerja telah menyelesaikan permasalahan nomenklatur yang sebelumnya menghambat cairnya anggaran kementerian. Namun, ada banyak hambatan yang membuat anggaran kementerian tak kunjung cair, sehingga penyerapan anggarannya pun rendah.
"Awalnya diajukan kepada Menpan RB, kemudian diserahkan ke Sekretaris Kabinet untuk kemudian diserahkan kepada Presiden. Tapi penandatanganan perpresnya lama, ini ada persoalan di sistem administrasi negara," kata Agus dalam sebuah diskusi dikawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2015).
Banyak aturan yang harus dilewati berkat UU Aparatur Sipil Negara yang baru saja diterapkan. Hal ini cukup menghambat jika menteri tidak berasal dari kalangan birokrat. Menteri yang bersangkutan masih bingung dengan birokrasi yang ada.
Tak jarang, permasalahan pencairan anggaran terbentur karena belum ada kesepakatan dengan Kementerian Keuangan. Padahal, kata Agus, saat krisis seperti sekarang, pencairan dana APBN adalah stimulus yang ampuh.
Oleh karena itu, Agus menyarankan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres untuk mengambil alih pencairan anggaran setiap kementerian agar bisa cair lebih cepat.
"Harus keluarkan Perpres baru, tarik tanggung jawab seluruh kementerian, Presiden ambil tanggung jawab untuk cairkan semua. Kalau ada kebocoran ya langsung tindak saja," kata Agus.
medcom.id, Jakarta: Penyerapan anggaran APBN untuk 34 Kementerian Kabinet Kerja memasuki tujuh bulan pemerintahan cukup baik, tapi tak merata untuk seluruh kementerian. Pengamat Kebijakan Agus Pambagyo mendesak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian.
24 Kementerian Kabinet Kerja telah menyelesaikan permasalahan nomenklatur yang sebelumnya menghambat cairnya anggaran kementerian. Namun, ada banyak hambatan yang membuat anggaran kementerian tak kunjung cair, sehingga penyerapan anggarannya pun rendah.
"Awalnya diajukan kepada Menpan RB, kemudian diserahkan ke Sekretaris Kabinet untuk kemudian diserahkan kepada Presiden. Tapi penandatanganan perpresnya lama, ini ada persoalan di sistem administrasi negara," kata Agus dalam sebuah diskusi dikawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2015).
Banyak aturan yang harus dilewati berkat UU Aparatur Sipil Negara yang baru saja diterapkan. Hal ini cukup menghambat jika menteri tidak berasal dari kalangan birokrat. Menteri yang bersangkutan masih bingung dengan birokrasi yang ada.
Tak jarang, permasalahan pencairan anggaran terbentur karena belum ada kesepakatan dengan Kementerian Keuangan. Padahal, kata Agus, saat krisis seperti sekarang, pencairan dana APBN adalah stimulus yang ampuh.
Oleh karena itu, Agus menyarankan Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres untuk mengambil alih pencairan anggaran setiap kementerian agar bisa cair lebih cepat.
"Harus keluarkan Perpres baru, tarik tanggung jawab seluruh kementerian, Presiden ambil tanggung jawab untuk cairkan semua. Kalau ada kebocoran ya langsung tindak saja," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)