medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada belum disepakti oleh anggota Dewan. Meski telah diajukan, usulan tersebut belum disetujui untuk dibawa ke proses berikutnya.
“Revisi UU Pilkada ini yang mengusulkan sebagian dari Komisi II saja. Sehingga, diproses di internal DPR sendiri dulu, ” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Dia menjelaskan, usulan sudah dibacakan di paripurna. Namun hingga kini belum dibawa ke Badan Musyawarah untuk disepakati.
Di Badan Musyawarah akan ditentukan apakah disetujui atau tidak untuk kemudian diparipurnakan. Barulah ditentukan apakah revisi disetujui sebagai usulan Dewan untuk dijalankan.
Setelah selesai dibahas di paripurna, barula revisi dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, Agus tidak yakin revisi dapat dilakukan seperti yang diinginkan sebagian anggota Dewan. Sebab melalui pernyataan Presiden Joko Widodo dan beberapa menterinya, pemerintah mengindikasikan tidak menyetujui revisi tersebut.
“Kami tahu pemerintah sangat tidak setuju (revisi). Jadi sangat sulit karena pemerintah sudah memberikan statemennya,” ungkap politikus Demokrat ini.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, usulan revisi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada belum disepakti oleh anggota Dewan. Meski telah diajukan, usulan tersebut belum disetujui untuk dibawa ke proses berikutnya.
“Revisi UU Pilkada ini yang mengusulkan sebagian dari Komisi II saja. Sehingga, diproses di internal DPR sendiri dulu, ” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Dia menjelaskan, usulan sudah dibacakan di paripurna. Namun hingga kini belum dibawa ke Badan Musyawarah untuk disepakati.
Di Badan Musyawarah akan ditentukan apakah disetujui atau tidak untuk kemudian diparipurnakan. Barulah ditentukan apakah revisi disetujui sebagai usulan Dewan untuk dijalankan.
Setelah selesai dibahas di paripurna, barula revisi dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, Agus tidak yakin revisi dapat dilakukan seperti yang diinginkan sebagian anggota Dewan. Sebab melalui pernyataan Presiden Joko Widodo dan beberapa menterinya, pemerintah mengindikasikan tidak menyetujui revisi tersebut.
“Kami tahu pemerintah sangat tidak setuju (revisi). Jadi sangat sulit karena pemerintah sudah memberikan statemennya,” ungkap politikus Demokrat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)