medcom.id, Jakarta: Usulan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah bergulir di Senayan. Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung menilai hak angket tersebut berlebihan.
"Kalaupun ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui internal partai. Jika tidak puas dengan hasil putusan Mahkamah Partai, ada ruang untuk mengajukan gugatan," kata Pramono melalui sambungan telepon kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Karena tidak ada persoalan yang menyangkut kepentingan bangsa, partai tempat ia bernaung secara tegas tidak mendukung penggunaan senjata pamungkas yang dimiliki wakil rakyat tersebut. "Kami meyakini persoalan ini bukan KIH dan KMP, tapi persoalan nurani fraksi," tukas dia.
Secara resmi Koalisi Merah Putih (KMP) telah mengajukan hak angket. Sebanyak 116 orang telah meneken hak angket tersebut, dan diklaim akan bertambah seiring berjalannya waktu. Ada tiga inisiator terkait hak angket ini. Mereka adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim dan Jhon Kennedy dari Golkar.
"Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116. Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima," kata Jhon Kennedy, Rabu, 25 Maret.
Adapun rincian sementaranya ialah 20 dari FPKS, 55 dari Golkar dan 37 orang dari Gerindra.
medcom.id, Jakarta: Usulan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah bergulir di Senayan. Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung menilai hak angket tersebut berlebihan.
"Kalaupun ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui internal partai. Jika tidak puas dengan hasil putusan Mahkamah Partai, ada ruang untuk mengajukan gugatan," kata Pramono melalui sambungan telepon kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Karena tidak ada persoalan yang menyangkut kepentingan bangsa, partai tempat ia bernaung secara tegas tidak mendukung penggunaan senjata pamungkas yang dimiliki wakil rakyat tersebut. "Kami meyakini persoalan ini bukan KIH dan KMP, tapi persoalan nurani fraksi," tukas dia.
Secara resmi Koalisi Merah Putih (KMP) telah mengajukan hak angket. Sebanyak 116 orang telah meneken hak angket tersebut, dan diklaim akan bertambah seiring berjalannya waktu. Ada tiga inisiator terkait hak angket ini. Mereka adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim dan Jhon Kennedy dari Golkar.
"Kami mewakili kawan-kawan ajukan usulan hak angket, berjumlah 116. Tapi masih banyak yang akan diusulkan, mohon diterima," kata Jhon Kennedy, Rabu, 25 Maret.
Adapun rincian sementaranya ialah 20 dari FPKS, 55 dari Golkar dan 37 orang dari Gerindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)