Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti (kiri). (MI/Susanto)
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti (kiri). (MI/Susanto)

Cacat Moral Bawaan Membuat Perppu Pilkada Hadapi Jalan Terjal

Meilikhah • 06 Desember 2014 10:30
medcom.id, Jakarta: Sikap politik Partai Demokrat saat paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang menjadi awal kesemrawutan Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden SBY setelah pengesahan.
 
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, perppu ini memiliki cacat moral bawaan sejak pembentukan hingga pengeluarannya.
 
"Ini aneh, karena reaksi luar biasa (imbas UU Pilkada) kemudian (SBY) mengeluarkan perppu. Sayangnya, perppu lahir dengan cacat moral bawaan dengan mengabaikan mekanismenya sejak awal," kata Ray dalam diskusi mingguan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2014).

Argumen adanya hal penting dan unsur mendesak yang melandasi pembentukan perppu tersebut dianggap Ray sebagai hal aneh. Sebab, pasal yang diperlukan untuk diubah hanya dua, sementara pengesahan undang-undangnya dirombak habis-habisan secara keseluruhan.
 
"Yang dibutuhkan perppu itu sebetulnya hanya dua pasal, pemilihan kepada daerahnya itu sendiri dan pelaksanaannya tetap dilaksanakan dengan transparan. Ini kan tidak, mengaku banyak hal yang perlu diubah akhirnya mengubah secara keseluruhan pemilihan langsungnya," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>