Pengesahan RUU Pilkada

​SBY: Pilkada oleh DPRD, Rakyat Disuruh Apa?

Suci Sedya Utami • 27 September 2014 06:04
Metrotvnew.com, Jakarta: Ada proses yang keliru dalam perumusan UU Pilkada di DPR sehingga hasilnya adalah penghapusan pilkada langsung. Pilkada yang dilaksanakan oleh DPRD merampas hak konstitusi dan kedaulatan rakyat dalam tradisi demokrasi yang telah dirintis selama 10 tahun terakhir.
 
Demikian disampaikan Presiden SBY dalam video berjudul "Tanggapan SBY atas Hasil Voting DPR RI tentang RUU Pilkada" yang diunduh ke YouTube, Jum'at (26/9/2014).
 
"Kekecewaan saya bukan hanya karena opsi yang diusulkan oleh Partai Demokrat tidak didukung. Namun dengan adanya pilkada yang dipilih oleh DPRD ini menunjukan kemunduran demokrasi. Kedaulatan diambil oleh DPRD, lalu rakyat disuruh apa ?" gugat SBY.

Di dalam kapasitas selaku Ketum DPP Partai Demokrat, SBY telah memerintahkan kepada Fraksi Demokrat di DPR untuk melakukan koreksi terhadap materi RUU Pilkada. Yaitu melalui 10 butir usulan perbaikan, yang sayangnya tidak mendapatkan dukungan dari fraksi-fraksi lain termasuk dari kubu pendukung pilkada langsung.
 
"Saya berfikir karena ini prinsip, ini demokrasi, ini kedaulatan rakyat, ini sistem, ini koreksi besar terhadap apa yag terjadi 10 tahun ini, dan saya mengambil sikap tetaplah sistem langsung tapi dengan perbaikan," tukasnya.
 
Pernyataan tersebut rasanya telat untuk diucapkan saat ini, mengingat jauh hari sebelum sidang paripurna digelar, beberapa partai seperti Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hanura, dan pimpinan daerah serta banyak pengamat telah menyuartakan kemunduran demokrasi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>