medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan langkah politik lanjutan Koalisi Merah Putih dalam daftar inventaris masalah (DIM) MPR yang mengajukan MPR sebagai lembaga tinggi dan memiliki wewenang tertinggi, merupakan skenario gila-gilaan.
Pramono menilai Koalisi Merah Putih bermaksud mengganggu pemerintahan yang akan datang. "Itu adalah skenario gila-gilaan yang dilakukan Koalisi Merah Putih untuk mengganggu pemerintahan akan datang," ujar Pramono di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Pramono memastikan inisiasi Koalisi Merah Putih dengan memasukkan usulan dalam DIM MPR tidak akan berhasil, karena tidak ada waktu lagi untuk mengamandemen UUD 1945.
Politikus senior PDIP tersebut mencibir langkah sporadis Koalisi Merah Putih untuk mengganggu Pemerintahan Jokowi-JK. Dia menyarankan Koalisi Merah Putih untuk mencontoh PDIP yang 10 tahun menjadi oposisi namun tidak sedikitpun mengubah sistem apalagi mengamandemen UUD 1945.
Sebagai pimpinan DPR, Pramono memastikan posisi DPR-MPR-DPD sudah diatur dalam undang-undang dan khusus untuk MPR memiliki kewenangan terbatas dan hanya dapat bersidang satu kali dalam setiap tahunnya.
Akan tetapi Pramono mengaku sangat yakin fraksi partai lainnya di MPR tidak akan menyetujui langkah segelintir fraksi dalam Koalisi Merah Putih. Seiring perubahan dinamika politik, partai pendukung Koalisi Merah Putih akan berbalik arah mendukung Jokowi-JK.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan langkah politik lanjutan Koalisi Merah Putih dalam daftar inventaris masalah (DIM) MPR yang mengajukan MPR sebagai lembaga tinggi dan memiliki wewenang tertinggi, merupakan skenario gila-gilaan.
Pramono menilai Koalisi Merah Putih bermaksud mengganggu pemerintahan yang akan datang. "Itu adalah skenario gila-gilaan yang dilakukan Koalisi Merah Putih untuk mengganggu pemerintahan akan datang," ujar Pramono di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Pramono memastikan inisiasi Koalisi Merah Putih dengan memasukkan usulan dalam DIM MPR tidak akan berhasil, karena tidak ada waktu lagi untuk mengamandemen UUD 1945.
Politikus senior PDIP tersebut mencibir langkah sporadis Koalisi Merah Putih untuk mengganggu Pemerintahan Jokowi-JK. Dia menyarankan Koalisi Merah Putih untuk mencontoh PDIP yang 10 tahun menjadi oposisi namun tidak sedikitpun mengubah sistem apalagi mengamandemen UUD 1945.
Sebagai pimpinan DPR, Pramono memastikan posisi DPR-MPR-DPD sudah diatur dalam undang-undang dan khusus untuk MPR memiliki kewenangan terbatas dan hanya dapat bersidang satu kali dalam setiap tahunnya.
Akan tetapi Pramono mengaku sangat yakin fraksi partai lainnya di MPR tidak akan menyetujui langkah segelintir fraksi dalam Koalisi Merah Putih. Seiring perubahan dinamika politik, partai pendukung Koalisi Merah Putih akan berbalik arah mendukung Jokowi-JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)