medcom.id, Jakarta: Sama halnya dengan sebagian besar partai di Koalisi Merah Putih (KMP), Partai Persatuan pembangunan (PPP) kepemimpinan Djan Faridz akhirnya memutuskan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
"Memutuskan pemilu akan datang mengunakan sistem yang demokratis, tidak membuang suara rakyat, tetapi meminimalisasi ongkos pemilu dan memberi peran kepada partai politik untuk menyodorkan kader terbaik kepada khalayak. Maka PPP merasa bahwa (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan umum bupati, wali kota, gubernur secara politis sebagai ikhtiar menegakan demokrasi dan kedaulatan. Artinya kita mendukung (Perppu Pilkada -red)," tutur Djan Faridz dalam konferensi pers Mukernas PPP I di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Namun, pada pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburzial Bakrie bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas kemarin, kata Faridz, belum ada keputusan resmi soal sikap yang mesti diambil terkait Perppu Pilkada. Yang pasti dukungan terhadap Perppu bersifat kolektif di tingkat koalisi.
"Terus terang ini kolektif, kalau kita semua sepakat dan mendukung tidak masalah. Kita ikut mana yang terbaik. Nanti kita akan rapat khusus dengan KMP. Dari hasil Cikeas kemarin sepertinya mendukung Perppu pilkada," tegas dia
Sebelumnya, PPP kubu Djan dan PKS, dua partai yang bergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) masih belum menentukan sikap. Ini berbeda dengan Partai Golkar di bawah Aburizal Bakrie (Ical) dan PAN yang terang-terangan mendukung Perppu. Gerindra sudah memberikan sinyal bersikap sama dengan Golkar dan PAN.
Presiden Joko Widodo juga menyatakan akan memperjuangkan Perppu Pilkada. Jokowi telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas Perppu. SBY adalah orang yang menerbitkan Perppu pada saat dia menjabat Presiden.
Perppu diterbitkan setelah DPR mengesahkan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota. Dalam UU itu diatur Pilkada digelar secara tidak langsung atau dipilih DPRD. Publik lantas bereaksi. Mereka mendesak pemerintah bertindak agar Pilkada tetap melibatkan rakyat secara langsung. Setelah adanya desakan itulah, SBY kemudian menerbitkan Perppu.
medcom.id, Jakarta: Sama halnya dengan sebagian besar partai di Koalisi Merah Putih (KMP), Partai Persatuan pembangunan (PPP) kepemimpinan Djan Faridz akhirnya memutuskan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
"Memutuskan pemilu akan datang mengunakan sistem yang demokratis, tidak membuang suara rakyat, tetapi meminimalisasi ongkos pemilu dan memberi peran kepada partai politik untuk menyodorkan kader terbaik kepada khalayak. Maka PPP merasa bahwa (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan umum bupati, wali kota, gubernur secara politis sebagai ikhtiar menegakan demokrasi dan kedaulatan. Artinya kita mendukung (Perppu Pilkada -red)," tutur Djan Faridz dalam konferensi pers Mukernas PPP I di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).
Namun, pada pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburzial Bakrie bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas kemarin, kata Faridz, belum ada keputusan resmi soal sikap yang mesti diambil terkait Perppu Pilkada. Yang pasti dukungan terhadap Perppu bersifat kolektif di tingkat koalisi.
"Terus terang ini kolektif, kalau kita semua sepakat dan mendukung tidak masalah. Kita ikut mana yang terbaik. Nanti kita akan rapat khusus dengan KMP. Dari hasil Cikeas kemarin sepertinya mendukung Perppu pilkada," tegas dia
Sebelumnya, PPP kubu Djan dan PKS, dua partai yang bergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) masih belum menentukan sikap. Ini berbeda dengan Partai Golkar di bawah Aburizal Bakrie (Ical) dan PAN yang terang-terangan mendukung Perppu. Gerindra sudah memberikan sinyal bersikap sama dengan Golkar dan PAN.
Presiden Joko Widodo juga menyatakan akan memperjuangkan Perppu Pilkada. Jokowi telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas Perppu. SBY adalah orang yang menerbitkan Perppu pada saat dia menjabat Presiden.
Perppu diterbitkan setelah DPR mengesahkan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota. Dalam UU itu diatur Pilkada digelar secara tidak langsung atau dipilih DPRD. Publik lantas bereaksi. Mereka mendesak pemerintah bertindak agar Pilkada tetap melibatkan rakyat secara langsung. Setelah adanya desakan itulah, SBY kemudian menerbitkan Perppu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)