medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo meminta penambahan anggaran dalam APBN-P 2016 sebesar Rp310.990.157.700. Prasetyo merasa anggaran sebesar Rp4.527.592.621.000 dikurangi Rp162.766.788.600 biaya penghematan jauh dari kata cukup.
"Mengenai adanya (dugaan) mark up, ya silakan diaudit saja," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Prasetyo menegaskan, pihaknya murni membutuhkan tambahan dana untuk memuaskan para pencari keadilan. Prasetyo membantah adanya kesengajaan atau main mata dengan pengusaha tertentu, terkait fakta pembengkakan anggaran kejaksaan.
Prasetyo membeberkan, kekurangan itu, terkait biaya penanganan perkara dan operasional kejaksaan yang beberapa nominalnya masuk dalam penghematan. Di antara dampak nyatanya adalah satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani perkara tertentu pun, kini lantas terhambat.
Seperti Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Selain itu, sejumlah kejaksaan di daerah hasil pemekaran, tidak memiliki kantor. Begitupun para jaksa yang tidak mendapatkan rumah jabatan. Prasetyo membenarkan adanya jaksa yang harus terpaksa tinggal di indekos atau kontrakan.
"Kami mohon dengan hormat, dengan 10 jari, komisi III bisa pahami kesulitan kita," ucap dia.
Berikut rincian penggunaan anggaran tambahan tersebut.
Pemulihan anggaran atas penghematan sebesar Rp162.766.789.000.
Pembiayaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kedoya, Jakarta Barat sebesar Rp32.579.872.000.
Sejatinya, pembangunan Rusunawa ini secara fisik sudah selesai 100 persen. Pembangunannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Prasetyo menegaskan, permasalahannya sekarang adalah untuk membeli sarana dan prasarana penunjang. Adalah pembelian dan pengerjaan genset, AC, CCTV, MATV, Pompa Sumpit, PJU, instalasi taman, gondola, kantor pengelola, masjid, rumah genset, pos jaga dan mebelair.
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo meminta penambahan anggaran dalam APBN-P 2016 sebesar Rp310.990.157.700. Prasetyo merasa anggaran sebesar Rp4.527.592.621.000 dikurangi Rp162.766.788.600 biaya penghematan jauh dari kata cukup.
"Mengenai adanya (dugaan) mark up, ya silakan diaudit saja," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Prasetyo menegaskan, pihaknya murni membutuhkan tambahan dana untuk memuaskan para pencari keadilan. Prasetyo membantah adanya kesengajaan atau main mata dengan pengusaha tertentu, terkait fakta pembengkakan anggaran kejaksaan.
Prasetyo membeberkan, kekurangan itu, terkait biaya penanganan perkara dan operasional kejaksaan yang beberapa nominalnya masuk dalam penghematan. Di antara dampak nyatanya adalah satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani perkara tertentu pun, kini lantas terhambat.
Seperti Satgas Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Selain itu, sejumlah kejaksaan di daerah hasil pemekaran, tidak memiliki kantor. Begitupun para jaksa yang tidak mendapatkan rumah jabatan. Prasetyo membenarkan adanya jaksa yang harus terpaksa tinggal di indekos atau kontrakan.
"Kami mohon dengan hormat, dengan 10 jari, komisi III bisa pahami kesulitan kita," ucap dia.
Berikut rincian penggunaan anggaran tambahan tersebut.
- Pemulihan anggaran atas penghematan sebesar Rp162.766.789.000.
- Pembiayaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kedoya, Jakarta Barat sebesar Rp32.579.872.000.
Sejatinya, pembangunan Rusunawa ini secara fisik sudah selesai 100 persen. Pembangunannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Prasetyo menegaskan, permasalahannya sekarang adalah untuk membeli sarana dan prasarana penunjang. Adalah pembelian dan pengerjaan genset, AC, CCTV, MATV, Pompa Sumpit, PJU, instalasi taman, gondola, kantor pengelola, masjid, rumah genset, pos jaga dan mebelair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)