Ketua KPAI Asrorum Niam. ANT/Prasetya Fauzani.
Ketua KPAI Asrorum Niam. ANT/Prasetya Fauzani.

KPAI: Kebijakan Sekolah Sehari Penuh Harus Dikaji Matang

Riyan Ferdianto • 10 Agustus 2016 06:49
medcom.id Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti wacana sekolah sehari penuh yang diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. KPAI menilai, menteri baru tak seharusnya menelurkan kebijakan tanpa kajian yang matang.
 
"Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi. Jangan sampai tiba masa tiba akal. Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di pernyataan pers yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (9/8/2016)
 
Asrorum menilai, kondisi setiap siswa berbeda. Perlakuan terhadap siswa tak bisa diseragamkan. Lagipula, waktu yang panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.

"Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan fullday school, pasti intensitas pertemuan anak dan orangtua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua orangtua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak," jelas dia.
 
KPAI: Kebijakan Sekolah Sehari Penuh Harus Dikaji Matang
Siswa Sekolah Dasar di Surabaya tengah menjalani masa orientasi siswa (MOS). ANT/Zabur Karuru.
 
Asrorum juga mengingatkan, setiap keluarga memiliki kondisi ekonomi dan sosial yang berbeda. Penerapan sekolah sehari penuh dinilai tak menyelesaikan seluruh masalah anak.
 
"Tidak semua orang tua (siswa) itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orang tua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh," kata Asrorun.
 
Untuk menjawab permasalahan anak, perbaikan kebijakan harus berporos pada anak. Asrorum menilai, alasan Mendikbud mewacanakan kebijakan ini telah keliru dari sisi paradigma.
 
Penerapan suatu program, kata dia, harus diikuti dengan perbaikan yang memadai di berbagai sektor. Tanpa adanya perbaikan sistem pendidikan, menambah waktu belajar mengajar anak malah menimbulkan potensi kekerasan di lingkungan sekolah.
 
Selain itu, Mendikbud juga harus mempertimbangkan faktor lain dalam penerapan wacana ini, seperti beban tenaga pengajar. Tak hanya itu, penambahan biaya kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orangtua, serta orangtua yang tak bekerja atau pengangguran, dan anak-anak yang kerap membantu orangtua seusai sekolah.
 
"KPAI siap memberi masukan dan segera akan bertemu dengan Mendikbud. Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan," pungkas Asrorun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan