medcom.id, Bandung: Kemenpan RB mengubah skema penempatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lulusan IPDN tak lagi langsung di tempatkan ke daerah mereka masing-masing.
"Mulai tahun ini, lulusan IPDN yang tadinya berasal dari daerah-daerah, tidak langsung kita kembalikan ke daerah asalnya. Sekarang sudah kita putar antarprovinsi. Anak Papua lulusan IPDN kita tempatkan misalnya di Pekanbaru, jadi sekretaris camat di situ. Kemudian anak Aceh di Bandung," kata Menpan RB Asman Abnur di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung, Kamis 29 September.
Perubahan skema merupakan wujud nyata menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perekat nasional. Asman mengaku, keputusan itu diambil bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ini tugas kami yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujar dia.
Asman mengatakan, pihaknya akan memberlakukan hal yang sama kepada sejumlah sekolah kedinasan lainnya. Status aparatur tersebut adalah nasional.
"Bukan lokal," tegas dia.
medcom.id, Bandung: Kemenpan RB mengubah skema penempatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Lulusan IPDN tak lagi langsung di tempatkan ke daerah mereka masing-masing.
"Mulai tahun ini, lulusan IPDN yang tadinya berasal dari daerah-daerah, tidak langsung kita kembalikan ke daerah asalnya. Sekarang sudah kita putar antarprovinsi. Anak Papua lulusan IPDN kita tempatkan misalnya di Pekanbaru, jadi sekretaris camat di situ. Kemudian anak Aceh di Bandung," kata Menpan RB Asman Abnur di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung, Kamis 29 September.
Perubahan skema merupakan wujud nyata menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perekat nasional. Asman mengaku, keputusan itu diambil bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ini tugas kami yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," ujar dia.
Asman mengatakan, pihaknya akan memberlakukan hal yang sama kepada sejumlah sekolah kedinasan lainnya. Status aparatur tersebut adalah nasional.
"Bukan lokal," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)