medcom.id, Jakarta: Ketakutan masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap paham komunis kembali terlihat saat penangkapan dilakukan kepada sebuah grup musik yang menyanyikan ulang lagu genjer-genjer. Padahal, lagu genjer-genjer merupakan lagu daerah yang diadopsi dari lagu Tong Alak Gentak asal Banyuwangi.
Bagaimana pemerintah memandang lagu Genjer-genjer sebagai bagian atau atribut komunis atau bagian dari kebudayaan Indonesia? Lagu Genjer-genjer kerap digunakan sebagai propaganda oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Sebab, lagu itu menggambarkan penderitaan warga. Lagu ini pun kemudian diidentikkan sebagai bagian dari PKI itu sendiri.
Pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965, lagu ini dilarang beredar dan disebarluaskan karena keterikatannya dengan PKI. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, lagu Genjer-genjer bersifat umum, namun menyakiti perasaan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Bagi militer, TNI, lagu ini sangat menyakitkan apabila diingat, dalam sejarah G30S PKI itu yang sering kita baca, waktu pembantaian para jenderal kita diiringi lagu-lagu itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Lagu ini, kata JK, mengingatkan beberapa pihak kepada kejadian yang menyedihkan dan membuat haru. Bahkan, mengingatkan militer terhadap kejadian memilukan yang bisa menimbulkan kemarahan.
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2016). Foto: Antara/Oky Lukmansyah
JK tak menyalahkan Lagu Genjer-genjer. Kata dia, suasana saat lagu itu diputar menimbulkan kemarahan bersama karena mengingatkan militer dengan kejadian yang tak bisa mereka lupakan.
"Jadi bukan lagunya tapi suasananya mengingatkan orang pada suasana yang menimbulkan kemarahan bersama," jelas JK.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan aparat keamanan untuk mengusut penyebaran paham komunis secara hukum. Namun, Istana Kepresidenan mengecam tindakan yang diambil aparat keamanan beberapa hari setelah itu.
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Presiden Jokowi menilai oknum aparat keamanan kebablasan dalam memahami instruksi Presiden. Presiden pun langsung menghubungi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk melihat kondisi itu. Presiden meminta, penertiban terhadap paham ini juga memperhatikan asas hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
"Ada sebagian aparat itu yang dianggap kebablasan dalam menterjemahkan perintah Presiden untuk menertibkan upaya kebangkitan PKI," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 12 Mei.
Lima personel sebuah band lokal ditangkap aparat Polres Mojokerto, Jawa Timur karena menyanyikan ulang Lagu Genjer-genjer. Kapolres Mojokerto Kota Nyoman Budiarja membenarkan telah membubarkan pentas musik yang berlangsung Minggu, 8 Mei, dengan alasan terdapat grup musik yang menyanikan Lagu Genjer-genjer.
"Keterangan sementara sudah lima kali menyanyikan lagu tersebut dalam konsernya. Di antaranya saat konser di Waduk Tanjungan, di Pagerluyung, kawinan teman mereka dan dua kali dalam konser musik reggae di GOR Seni Majapahit," ujar Nyoman.
<blockquote class="twitter-video" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">JK: Paham Komunis Sudah Gagal <a href="https://t.co/T6Da3wI0CY">https://t.co/T6Da3wI0CY</a> <a href="https://t.co/cXyIqSluOk">pic.twitter.com/cXyIqSluOk</a></p>— METRO TV (@Metro_TV) <a href="https://twitter.com/Metro_TV/status/731104469652361216">May 13, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
medcom.id, Jakarta: Ketakutan masyarakat dan aparat penegak hukum terhadap paham komunis kembali terlihat saat penangkapan dilakukan kepada sebuah grup musik yang menyanyikan ulang lagu genjer-genjer. Padahal, lagu genjer-genjer merupakan lagu daerah yang diadopsi dari lagu Tong Alak Gentak asal Banyuwangi.
Bagaimana pemerintah memandang lagu Genjer-genjer sebagai bagian atau atribut komunis atau bagian dari kebudayaan Indonesia? Lagu Genjer-genjer kerap digunakan sebagai propaganda oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Sebab, lagu itu menggambarkan penderitaan warga. Lagu ini pun kemudian diidentikkan sebagai bagian dari PKI itu sendiri.
Pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965, lagu ini dilarang beredar dan disebarluaskan karena keterikatannya dengan PKI. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, lagu Genjer-genjer bersifat umum, namun menyakiti perasaan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Bagi militer, TNI, lagu ini sangat menyakitkan apabila diingat, dalam sejarah G30S PKI itu yang sering kita baca, waktu pembantaian para jenderal kita diiringi lagu-lagu itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
Lagu ini, kata JK, mengingatkan beberapa pihak kepada kejadian yang menyedihkan dan membuat haru. Bahkan, mengingatkan militer terhadap kejadian memilukan yang bisa menimbulkan kemarahan.
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Hari Santoso menunjukkan lima judul buku Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disita dari sebuah mal, di Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/5/2016). Foto: Antara/Oky Lukmansyah
JK tak menyalahkan Lagu Genjer-genjer. Kata dia, suasana saat lagu itu diputar menimbulkan kemarahan bersama karena mengingatkan militer dengan kejadian yang tak bisa mereka lupakan.
"Jadi bukan lagunya tapi suasananya mengingatkan orang pada suasana yang menimbulkan kemarahan bersama," jelas JK.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan aparat keamanan untuk mengusut penyebaran paham komunis secara hukum. Namun, Istana Kepresidenan mengecam tindakan yang diambil aparat keamanan beberapa hari setelah itu.
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Presiden Jokowi menilai oknum aparat keamanan kebablasan dalam memahami instruksi Presiden. Presiden pun langsung menghubungi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk melihat kondisi itu. Presiden meminta, penertiban terhadap paham ini juga memperhatikan asas hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.
"Ada sebagian aparat itu yang dianggap kebablasan dalam menterjemahkan perintah Presiden untuk menertibkan upaya kebangkitan PKI," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 12 Mei.
Lima personel sebuah band lokal ditangkap aparat Polres Mojokerto, Jawa Timur karena menyanyikan ulang Lagu Genjer-genjer. Kapolres Mojokerto Kota Nyoman Budiarja membenarkan telah membubarkan pentas musik yang berlangsung Minggu, 8 Mei, dengan alasan terdapat grup musik yang menyanikan Lagu Genjer-genjer.
"Keterangan sementara sudah lima kali menyanyikan lagu tersebut dalam konsernya. Di antaranya saat konser di Waduk Tanjungan, di Pagerluyung, kawinan teman mereka dan dua kali dalam konser musik reggae di GOR Seni Majapahit," ujar Nyoman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)