Ketum DPP Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng. Foto: MTVN/Dheri Agriesta
Ketum DPP Partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng. Foto: MTVN/Dheri Agriesta

SBY akan Tempuh Jalur Hukum terhadap Antasari

Misbahol Munir • 14 Februari 2017 18:32
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang keriminalisasi. Buah dari kriminalisasi atas perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu Antasari masuk bui.
 
SBY membantah tudingan itu. Bahkan, Ketua Umum Partai Demokrat itu tak akan tinggal diam. Dia berjanji akan menempuh jalur hukum atas tudingan Antasari.
 
"Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari," tulis SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Rabu 14 Februari 2017.



 
Ia menambahkan, "Semua penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan Alm Nasrudin masih ada. Insya Allah, mereka akan bicara fakta & kebenaran."
 
Bahkan SBY menilai pemberian grasi kepada Antasari Azhar oleh Presiden Joko Widodo bermotif politik. Ucapan SBY erat kaitannya dengan pernyataan Antasari, siang tadi.
 


 
SBY membaca grasi kepada Antasari tidak murni karena pertimbangan hukum. "Yang saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya," tulis SBY.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan