Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.

Sahroni Sesalkan Penundaan Pengesahan RUU PKS

Arga sumantri • 04 Juli 2020 02:17
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan ditundanya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Sebab, ia sering mendapat banyak laporan hukum terkait kasus kekerasan seksual. 
 
"Dari mulai penanganan hukumnya yang bertele-tele, tidak berpihak pada korban, sampai prosesnya yang bikin korban kekerasan seksual mengalami trauma. Menurut saya, ini mungkin karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup," kata Sahroni di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
 
Sahroni mengaku tengah melakukan pendampingan hukum atas kasus pencabulan yang terjadi pada anak gadis oleh orang tuanya sendiri. Kasus ini, kata Sahroni, jadi salah satu indikasi yang menunjukkan pentingnya pengesahan RUU PKS.

"Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali, makanya kita membutuhkan RUU PKS," ungkap legislator Partai NasDem itu. 
 
Sahroni menegaskan, sika NasDem jelas tetap mendesak RUU PKS  disahkan pada tahun ini. NasDem tak ingin RUU ini ditunda lagi. RUU ini sudah ditunggu para korban kejahatan seksual yang selama ini masih harus bersembunyi karena takut, malu, dan khawatir kena stigma. 
 
"Nah, kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka," kata Bendahara Umum Fraksi NasDem di DPR itu.
 
RUU PKS resmi terpental dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Keputusan ini dikecam sejumlah kalangan lantaran dianggap menunjukkan kalau DPR tak peka terhadap jeritan korban kekerasan seksual.
 
NasDem, jadi partai yang berkukuh ingin RUU PKS segera disahkan. Aturan ini dinilai mendesak untuk menindak pelaku kekerasan seksual.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan